RBG.ID - Kabar menghebohkan dari tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang diduga ada oknum penjokian tes CPNS ASN di daerah Lampung.
Berdasarkan dari informasi yang beredar, ada sebanyak enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka joki tes CPNS yang kini telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Proses penyerahan enam tersangka itu terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024 kemarin. Faktanya, dari keenam tersangka itu salah satunya adalah anak pejabat dari Pemprov Lampung.
Baca Juga: Calvin Verdonk dan Jay Idzes Siap Bela Timnas Indonesia, PSSI Serahkan Kepada Shin Tae Yong
Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar Donny Arief Praptomo yang mengungkap adanya nominal dari jasa joki CPNS.
Diduga salah satu keenam tersangka itu bernama RDS yang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan pada November 2023 lalu sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian ditemukan adanya sejumlah nominal ongkos yang harus dibayar untuk membayar jasa joki CPNS kurang lebih sekitar Rp200 hingga Rp300 juta.
Menurut hasil penyelidikan polisi, berikut adalah latar belakang pendidikan dari individu-individu yang terlibat dalam kasus joki tes CPNS:
1. Sebagian dari mereka adalah mahasiswa aktif, masih menempuh pendidikan di kampus-kampus ternama di Jawa.
2. Ada juga yang telah menjadi alumni dari kampus-kampus ternama di Jawa.
Berdasarkan laporan, berikut adalah latar belakang pendidikan dari individu-individu yang terlibat dalam kasus CPNS:
1. RDS, tercatat sebagai mahasiswi di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia juga adalah anak dari seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung.
2. ABN, mahasiswa aktif di ITB.
3. IG, RA, dan BO, merupakan alumni ITB.
4. KYP, tercatat sebagai alumni Universitas Gajah Mada (UGM).
Kondisi dari keenam tersangka itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polda Lampung.
Artikel Terkait
Satpol PP Siap Berikan Sanksi Denda Rp50 Juta Bagi Warga Jakarta Timur yang Rumah dan Lingkungannya Ditemukan Jentik Nyamuk
Bupati Jember Imbau Adanya Potensi Gempa dan Tsunami, Tercatat Ada 6 Kecamatan dan 16 Wilayah Pesisir Terdampak Risiko Bencana Alam
Sembilan Tahun Berlalu, Polisi Kembali Lanjutkan Penyidikan Kasus Kematian Akseyna di UI Depok
Heboh, Gerbong KRL Commuter Line Stasiun Cikarang Dicoret-Coret Oknum Tidak Jelas, Belasan Petugas Keamanan Turun Tangan
Di Tengah Proses Pemulihan, Akan Ada Pemadaman Listrik Lagi Malam Ini Selama 1-2 Jam di Sumatera
Lagi, Ibu Kandung di Bekasi yang Tega Lecehkan Anak Kandungnya Berhasil Ditangkap Polisi
Terkuak! Ibu Baju Orange yang Viral Cabuli Anak Kandungnya Ternyata Sudah 2 Kali Menjanda Akibat Punya Kelainan Penyimpangan