Diketahui, Jessica Kumala Wongso mendadak viral akibat ramainya kasus kopi sianida pada tahun 2016 silam.
Wanita yang berprofesi sebagai perancang grafis itu, menjadi terpidana atas tewasnya Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016.
Hal itu yang akhirnya menggiring nama Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara dan ditahan sejak 30 Juni 2016.
Jessica Kumala Wongso menerima hukuman tersebut atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Baca Juga: Bukan Bunuh Diri, Keluarga Ungkap Penyebab Utama Aulia Risma Lestari Tewas di Kamar Kos
Demikian, arti dan syarat terkait pembebasan bersyarat yang baru ini diterima oleh Jessica Kumala Wongso dari Lapan Pondok Bambu.***
Artikel Terkait
Waduh! Film Vina Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Bareskrim, Film Jessica Wongso Ikut 'Diseret'
Adu Nasib dengan Jessica Wongso, Pengacara Kondang Otto Hasibuan Turun Gunung Bantu Pegi Setiawan alias Perong yang Ngaku Tidak Bersalah
Breaking News: Jessica Wongso Terpidana Kasus Pembunuhan Mirna Dinyatakan Bebas Usai Divonis 20 Tahun Penjara
Detik-detik Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Tunjukan Wajah Bahagia dan Lambaikan Tangan