Pengertian Pembebasan Bersyarat
Pembebasan bersyarat merupakan program yang bertujuan untuk membina dan mengintegrasikan narapidana dan anak untuk kembali ke kehidupan masyarakat setelah memenuhi syarat yang ditentukan.
Hal ini adalah salah satu wujud hak yang dapat dimiliki oleh para narapidana yang sebelumnya telah dipertimbangkan berdasarkan kepentingan keamanan, rasa keadilan masyarakat, dan ketertiban umum.
Selain itu, pembebasan bersyarat juga dilakukan sebagai bentuk dukungan pemberian motivasi kepada narapidana dan anak untuk memperoleh kesejahteraan sosial, keterampilan, dan pendidikan.
Pemberian motivasi tersebut dilakukan untuk para narapidana agar mempersiapkan diri berada di tengah masyarakat dengan secara aktif terlibat dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Baca Juga: Menyala Pesut Etam! Borneo FC Kalahkan Arema FC 2-0, Singo Edan Gagal Manfaatkan Peluang
Kesempatan pembebasan bersyarat ini diharapkan menjadi suatu hal yang bermanfaat bagi narapidana, anak, dan keluarganya.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi oleh Narapidana
Narapidana yang berhak mendapatkan pembebasan bersyarat tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setidaknya, narapidana telah menjalani masa pidana sesingkat-singkatnya 2/3 masa pidana atau paling sedikit 9 bulan.
Baca Juga: Sosok Prathita Amanda Aryani, Dokter Muda yang Diduga Jadi Dalang Perundungan Mahasiswa PPDS UNDIP
Narapidana juga harus memenuhi kriteria penilaian berperilaku baik selama menjalani masa pidana setidaknya 9 bulan terakhir sebelum fase 2/3 masa pidana.
Selain itu, narapidana juga telah terbukti mengikuti program pembinaan dengan semangat, tekun, serta baik.
Hak pembebasan bersyarat itu juga berhak diberikan kepada narapidana, jika masyarakat mampu menerima program kegiatan pembinaan narapidana tersebut.
Artikel Terkait
Waduh! Film Vina Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Bareskrim, Film Jessica Wongso Ikut 'Diseret'
Adu Nasib dengan Jessica Wongso, Pengacara Kondang Otto Hasibuan Turun Gunung Bantu Pegi Setiawan alias Perong yang Ngaku Tidak Bersalah
Breaking News: Jessica Wongso Terpidana Kasus Pembunuhan Mirna Dinyatakan Bebas Usai Divonis 20 Tahun Penjara
Detik-detik Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Tunjukan Wajah Bahagia dan Lambaikan Tangan