Senin, 22 Desember 2025

Jadi Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas Dapat Teguran dari Hakim Usai Serukan Dukungan untuk Dedi Mulyadi

- Kamis, 1 Agustus 2024 | 21:05 WIB
Farhat Abbas Dapat Teguran dari Hakim di Sidang Saka Tatal. (Foto/TL YouTube Kompas TV.)
Farhat Abbas Dapat Teguran dari Hakim di Sidang Saka Tatal. (Foto/TL YouTube Kompas TV.)

Kesediaan Dedi untuk terlibat aktif dalam kasus ini juga membuat pihak-pihak terkait merasa nyaman untuk bercerita tentang kejadian pada tahun 2016 itu.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Farhat Abbas menyampaikan harapan dan dukungannya kepada Dedi Mulyadi, agar terus berkontribusi memberikan yang terbaik, khususnya bagi warga Jawa Barat.

Sebelumnya, Saka Tatal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kasusnya ke Pengadilan Negeri Cirebon pada 8 Juli 2024.

Baca Juga: Upacara Kemerdekaan Bakal Digelar Perdana di IKN, Berapa Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Balikpapan Jelang 17 Agustus?

Dalam sidang PK tersebut, pihak Saka Tatal membawa 10 bukti baru atau novum, dengan tujuan untuk membuktikan bahwa kasus kematian Vina dan Eky adalah kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengemukakan alasan mengapa majelis hakim harus menolak 10 bukti yang diklaim oleh pihak Saka Tatal sebagai novum dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Jaksa menjelaskan bahwa bukti yang diajukan oleh pihak Saka Tatal dalam sidang PK tersebut tidak memenuhi kriteria yang diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sidang PK ini telah berlangsung beberapa kali, dan pada sidang hari ini, Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji serta politisi Gerindra Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi ahli dan saksi fakta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rifatul Amalia Mahmudah

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X