Kesediaan Dedi untuk terlibat aktif dalam kasus ini juga membuat pihak-pihak terkait merasa nyaman untuk bercerita tentang kejadian pada tahun 2016 itu.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Farhat Abbas menyampaikan harapan dan dukungannya kepada Dedi Mulyadi, agar terus berkontribusi memberikan yang terbaik, khususnya bagi warga Jawa Barat.
Sebelumnya, Saka Tatal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kasusnya ke Pengadilan Negeri Cirebon pada 8 Juli 2024.
Dalam sidang PK tersebut, pihak Saka Tatal membawa 10 bukti baru atau novum, dengan tujuan untuk membuktikan bahwa kasus kematian Vina dan Eky adalah kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengemukakan alasan mengapa majelis hakim harus menolak 10 bukti yang diklaim oleh pihak Saka Tatal sebagai novum dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Jaksa menjelaskan bahwa bukti yang diajukan oleh pihak Saka Tatal dalam sidang PK tersebut tidak memenuhi kriteria yang diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sidang PK ini telah berlangsung beberapa kali, dan pada sidang hari ini, Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji serta politisi Gerindra Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi ahli dan saksi fakta.***
Artikel Terkait
Bak Senjata Makan Tuan! Iptu Rudiana Layangkan Somasi Terhadap Dede Riswanto, Kang Dedi, dan Liga Akbar atas Kasus Vina-Eky Cirebon
Rekam Jejak Iptu Rudiana, Ayah Mendiang Eky yang Bikin Gaduh Sejagat Maya atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Polri Gelar Perkara Awal untuk Tentukan Nasib Iptu Rudiana
Aldi Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal Ungkap Penyiksaan Para Terpidana Kasus Vina, Disundut Puntung Rokok hingga Dipaksa Minum Air Kencing
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Akta Pengakuan Dede Bisa Bebaskan 7 Terpidana, Pengacara Saka Tatal Minta Rudiana Dihadirkan
Bejat Perlakuan Rudiana ke Tersangka Kasus Vina Cirebon: Dihajar Sampai Remuk Hingga Dipaksa Minum Urin
Bukti Baru Kasus Vina Cirebon, Ada Pembalut yang Melekat di Tubuh Korban, Baru Terungkap 8 Tahun Usai Kejadian?