Ronald Tannur Bebas
Diberitakan sebelumnya, Ronald Tannur anak anggota DPR Edward Tannur telah didakwa atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Baru-baru ini, Ronald dianggap tidak terbukti bersalah sudah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang berujung pada kematian Dini, anak Ujang.
Menurut majelis hakim PN Surabaya, Ronald dinilai masih sempat memberikan pertolongan terhadap Dini Sera Afrianti saat dirinya sudah dalam kondisi kritis dengan membawanya ke rumah sakit.
Usai divonis tidak bersalah dalam kasus tersebut, majelis hakim langsung meminta jaksa penuntut umum untuk membebaskan Ronald dari tahanan.
Keputusan majelis hakim inilah yang membuat Ayah Dini Sera Afrianti sangat kecewa, mengingat anaknya tewas dengan cara yang mengenaskan.
Setelah mendapat penganiayaan dari Ronald Tannur, termasuk tendangan, dilindas kendaraan, hingga diseret sebelum akhirnya meninggal dunia.
Demikianlah informasi kebebasan Ronald Tannur yang menyebabkan kekecewaan banyak pihak, termasuk keluarga Dini Sera Afrianti.***
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Ronald Tannur Bunuh Pacarnya Secara Keji Karena Sakit Hati
Vonis Bebas Ronald Tannur: Kejagung Sebut Putusan Tidak Beralasan, JPU Siap Ajukan Kasasi
Jejak Hitam Hakim Erintuah Damanik Disorot Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, Pernah Tidur Pulas saat Sidang
Alasan Hakim Erintuah Damanik Vonis Bebas Ronald Tannur, Tuntutan 12 Tahun Penjara Ditolak Mentah-mentah
Siapa Erintuah Damanik? Ketua Majelis Hakim yang Berikan Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur