Senin, 22 Desember 2025

Ronald Tannur Divonis Bebas, Ayah Dini Sera Afrianti Kecewa Berat dengan Keputusan Hakim: Kita Punya Akal

- Senin, 29 Juli 2024 | 19:37 WIB
Sosok Ujang Ayah Dini Sera Afrianti Kekasih Ronald Tannur. (Kolase X @dhemit_is_back, Tangkap Layar YouTube Metro TV.)
Sosok Ujang Ayah Dini Sera Afrianti Kekasih Ronald Tannur. (Kolase X @dhemit_is_back, Tangkap Layar YouTube Metro TV.)

RBG.ID - Berita tentang vonis bebas Ronald Tannur telah memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam dari keluarga Dini Sera Afrianti

Ayah Dini, Ujang, menyampaikan rasa kecewanya terhadap keputusan hakim yang membebaskan Ronald Tannur meskipun ia sebelumnya dituntut 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti.

Dengan mata berkaca-kaca, Ujang selaku ayah Dini Sera Afrianti mengungkapkan kepada media betapa kecewanya ia dengan putusan hakim. 

Baca Juga: 10CM Dikonfirmasi Bakal Gelar Konser Solo di Jakarta 2024, Catat Tanggal dan Lokasinya Biar Persiapan Nabung Guys!

Dikutip tim RBG.id dari kanal YouTube Metro TV, lewat pernyataannya kepada media, Ujang merasa lebih berakal daripada para hakim yang membebaskan pembunuh anaknya.

"Kecewa, kecewa, walaupun bapak orang bodoh, apalagi orang pintar," ujarnya.

"Walaupun orang bodoh, kita punya akal," tambahnya.

Baca Juga: Menang via Drama Adu Penalti, Timnas Australia Berhasil Libas Kubu Malaysia Kunci Peringkat Ketiga di Piala AFF U19 2024

Kekecewaan Ujang semakin mendalam karena kabar vonis bebas tersebut diterimanya saat pengajian 100 hari meninggalnya ibu Dini Sera Afrianti.

"Dari keputusan 12 tahun, datang tiba-tiba informasi (vonis bebas ronald)," ujarnya.

Ia merasa, meskipun dirinya bukan orang terpelajar, ia memiliki akal sehat yang membuatnya merasa keputusan hakim tidak adil.

Potret Ronald Tannur dan mendiang Dini Sera Afriani.
Potret Ronald Tannur dan mendiang Dini Sera Afriani.

Baca Juga: Kilas Balik Sejarah Penting Indonesia, Inilah Detik-Detik Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Ujang juga menyoroti kabar vonis bebas itu datang pada saat yang sulit, yaitu ketika keluarga sedang mengadakan pengajian 100 hari meninggalnya ibu Dini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X