Setelah berdinas lebih dari 5 tahun di PN Medan, di mana ia juga menjabat sebagai Humas PN Medan, Erintuah Damanik kini menjadi hakim anggota di PN Surabaya Klas IA Khusus.
Kini, putusan Erintuah Damanik memvonis bebas Ronald Tannur mulai dipertanyakan sejumlah lapisan masyarakat.
Apalagi, terdapat fakta bahwa anak anggota DPR itu secara sadar telah menganiaya pacarnya hingga tewas dengan segala bukti yang terkuak saat persidangan.***
Artikel Terkait
Vonis Bebas Ronald Tannur: Cek Profil dan Harta Kekayaan 3 Hakim yang Putuskan Terdakwa Tidak Bersalah, Salah Satunya Punya Harta hingga Rp8 Miliar
Masih Ingat dengan Ronald Tannur? Anak Anggota DPR Sekaligus Terdakwa Pembunuhan Dini Sera Afrianti yang Divonis Bebas oleh Majelis Hakim!
Ronald Tannur Bebas, Netizen Singgung Bukti dan Identitas Ketua Majelis Hakim
Jejak Hitam Hakim Erintuah Damanik Disorot Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, Pernah Tidur Pulas saat Sidang
Alasan Hakim Erintuah Damanik Vonis Bebas Ronald Tannur, Tuntutan 12 Tahun Penjara Ditolak Mentah-mentah