Meski memiliki beberapa catatan buruk, Erintuah Damanik juga memiliki prestasi yang cukup gemilang. Ia memiliki pangkat Pembina Utama Madya dan bertanggung jawab atas penanganan kasus di Kelas IA Khusus.
Namun, reputasinya tercoreng akibat membebaskan Ronald Tannur yang awalnya divonis 12 tahun penjara.
Baca Juga: Shin Tae Yong Terpilih Sebagai Penerima Golden Visa dari Presiden Jokowi, Ini Deretan Prestasi STY
Ronald Tannur Divonis Bebas
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki menyatakan bahwa tindakan Gregorius Ronald Tannur melanggar Pasal 338 KUHP.
Ia menuntut terdakwa dengan pidana penjara 12 tahun dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar pada Kamis, 27 Juni 2024.
Selain dituntut masuk bui, JPU juga menuntut Ronald Tannur untuk membayar restitusi atau ganti rugi kepada ahli waris korban senilai Rp263 juta.
Baca Juga: Kimberly Ryder Ngaku Sudah Ditalak Tiga oleh Suami
Jika restitusi tidak dibayar, Ronald Tannur diwajibkan menjalani hukuman tambahan 6 bulan kurungan.
JPU Muzakki juga meminta agar majelis hakim menyita barang bukti mobil Innova Reborn dengan nomor polisi B-1744-VON untuk dilelang, dan hasilnya digunakan sebagai pembayaran restitusi.
Vonis bebas yang diterima Gregorius Ronald Tannur ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama karena statusnya sebagai anak anggota DPR diduga memiliki pengaruh besar terhadap keputusan hakim.
Demikianlah rekam jejak Hakim Erintuah Damanik yang memutuskan vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur.***
Artikel Terkait
Resmi Dapat Sanksi Karena Ulah Anaknya Gregorius Ronald, Edward Tannur Dicopot Posisinya dari DPR RI
Polisi Ungkap Motif Ronald Tannur Bunuh Pacarnya Secara Keji Karena Sakit Hati
Vonis Bebas Ronald Tannur: Kejagung Sebut Putusan Tidak Beralasan, JPU Siap Ajukan Kasasi
Vonis Bebas Ronald Tannur: Cek Profil dan Harta Kekayaan 3 Hakim yang Putuskan Terdakwa Tidak Bersalah, Salah Satunya Punya Harta hingga Rp8 Miliar
Masih Ingat dengan Ronald Tannur? Anak Anggota DPR Sekaligus Terdakwa Pembunuhan Dini Sera Afrianti yang Divonis Bebas oleh Majelis Hakim!
Ronald Tannur Bebas, Netizen Singgung Bukti dan Identitas Ketua Majelis Hakim