Senin, 22 Desember 2025

Jejak Hitam Hakim Erintuah Damanik Disorot Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, Pernah Tidur Pulas saat Sidang

- Kamis, 25 Juli 2024 | 20:07 WIB
Rekam Jejak Karir Hakim Erintuah Damanik yang Vonis Bebas Ronald Tannur (Kolase Twitter/ @dhemit_is_back, Facebook Erintuah Damanik)
Rekam Jejak Karir Hakim Erintuah Damanik yang Vonis Bebas Ronald Tannur (Kolase Twitter/ @dhemit_is_back, Facebook Erintuah Damanik)

Meski memiliki beberapa catatan buruk, Erintuah Damanik juga memiliki prestasi yang cukup gemilang. Ia memiliki pangkat Pembina Utama Madya dan bertanggung jawab atas penanganan kasus di Kelas IA Khusus.

Namun, reputasinya tercoreng akibat membebaskan Ronald Tannur yang awalnya divonis 12 tahun penjara.

Baca Juga: Shin Tae Yong Terpilih Sebagai Penerima Golden Visa dari Presiden Jokowi, Ini Deretan Prestasi STY

Ronald Tannur Divonis Bebas

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki menyatakan bahwa tindakan Gregorius Ronald Tannur melanggar Pasal 338 KUHP.

Ia menuntut terdakwa dengan pidana penjara 12 tahun dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar pada Kamis, 27 Juni 2024.

Selain dituntut masuk bui, JPU juga menuntut Ronald Tannur untuk membayar restitusi atau ganti rugi kepada ahli waris korban senilai Rp263 juta.

Baca Juga: Kimberly Ryder Ngaku Sudah Ditalak Tiga oleh Suami

Jika restitusi tidak dibayar, Ronald Tannur diwajibkan menjalani hukuman tambahan 6 bulan kurungan.

JPU Muzakki juga meminta agar majelis hakim menyita barang bukti mobil Innova Reborn dengan nomor polisi B-1744-VON untuk dilelang, dan hasilnya digunakan sebagai pembayaran restitusi.

Vonis bebas yang diterima Gregorius Ronald Tannur ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama karena statusnya sebagai anak anggota DPR diduga memiliki pengaruh besar terhadap keputusan hakim.

Demikianlah rekam jejak Hakim Erintuah Damanik yang memutuskan vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X