Dalam pendaftaran ini ada syarat administrasi berupa surat lamaran, surat pernyataan, dan lain sebagainya. Mereka yang tidak lolos adalah yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Baca Juga: Korea News Update: Park Ji Won Resmi Mundur dari Jabatan CEO HYBE, Lee Jae Sang Siap Jadi Pengganti
Lalu yang lulus seleksi akan mengikuti tes tertulis.
Rencananya diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli, nanti.
Tempatnya di Pusat pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Baca Juga: Dramatis, Madura United Menang 3-2 atas Bali United, Gol Tercepat Jadi Milik Noriki Akada
Ateh menyatakan, pansel mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi yang lolos.
“Sangat penting (masukan masyarakat, Red) dalam rangka melihat rekam jejak,” ucapnya.
Masukan dari masyarakat ini bisa disampaikan langsung ke pansel maupun melalu surel mulai 24 Juli hinga 24 Agustus.
Dia juga menyatakan bahwa Pansel memanfaatkan lembaga negara untuk melihat latar belakang capim dan dewas KPK.
Lembaga yang dimaksud antara lain BIN, Kepolisian, Kejaksaan, hingga PPATK.
“(Informasi ini) nanti kami gabungkan dengan informasi dari masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Para Mitra Ungkap 4 Aspek yang Sukses Bikin Betah Jalin Kerja Sama Bisnis dengan Maxim
Sementara itu, dari gedung Merah Putih, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengkonfirmasi ada delapan insan KPK yang mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi administatif. Dua orang merupakan pimpinan KPK aktif, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Selain dua pimpinan, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa juga turut mendaftar.
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Telkom Group Sebabkan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah, KPK Geledah Kantor dan 6 Rumah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Diadukan ke KPK, Diduga Terlibat dalam Korupsi di Kemensos Tahun 2015
Simak 5 Fakta Menarik dari Sosok Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK
Daftar Kendaraan Mewah Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari yang Disita KPK, Ada Lamborghini, McLaren, hingga Porche
Periksa Aset dan Unit Usaha, KPK Panggil Thariq Kasuba Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Gubernur Maluku Utara
Fakta Baru Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba: Anak dan Bos Tambang Dipanggil KPK
Buntut Kasus Harun Masiku, KPK Cegah Lima Orang Ini