Minggu, 21 Desember 2025

Dramatis, Madura United Menang 3-2 atas Bali United, Gol Tercepat Jadi Milik Noriki Akada

- Rabu, 24 Juli 2024 | 20:19 WIB
Selebrasi Madura United saat berhasil menciptakan gol di laga fase grup Piala Presiden 2024
Selebrasi Madura United saat berhasil menciptakan gol di laga fase grup Piala Presiden 2024

RBG.ID - Laga matchday kedua fase grup Piala Presiden 2024 antara Madura United vs Bali United telah digelar pada Rabu (24/7/2024) sore WIB.

Madura United sukses meraih kemenangan di hadapan pendukung Bali United, lantaran laga ini dilaksanakan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

Madura sukses mengukir kemenangan dengan skor 3-2 lewat tendangan yang dihasilkan oleh Noriki Akada, Lulinha, dan Maxuel Cassio.

Baca Juga: Detik-detik Wafatnya Hamzah Haz Diduga Bukan Karena Sakit, Melainkan Terjatuh Saat Hendak Shalat Dhuha

Sementara, Bali United berhasil memperkecil keunggulan melalui Mitsuru Maruoka dan Privat Mbarga.

Jalannya pertandingan

Sejak babak pertama dimulai, Madura United mampu mengendalikan permainan dengan serangan yang agresif.

Hal ini dibuktikan saat Noriki Akada berhasil menciptakan gol lewat sundulannya di detik ke-21.

Baca Juga: Para Mitra Ungkap 4 Aspek yang Sukses Bikin Betah Jalin Kerja Sama Bisnis dengan Maxim

Alhasil, belum satu menit berjalan, papan skor sudah berubah menjadi 1-0 untuk keunggulan Madura United.

Bali United yang tidak ingin malu di kendang sendiri, terus melakukan penyerangan kepada pertahanan Madura.

Peluang emas didapat Bali United saat Irfan Jaya terkena tekel Haudi Abdullah di kotak penalti. Wasit pun memberikan hadiah penalti kepada Bali.

Baca Juga: Profil Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI yang Wafat di Usia 84 Tahun, Pernah Jadi Wartawan hingga Terpilih Sebagai Wapres RI

Mitsuru Maruoka yang ditunjuk sebagai algojo, sukses mendaratkan bola di gawang Madura United. Skor pun imbang menjadi satu sama untuk kedua kesebelasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X