Senin, 22 Desember 2025

Bawa 60 Pengacara, Iptu Rudiana Tolak Semua Tuduhan Saksi Palsu atas Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon

- Selasa, 23 Juli 2024 | 13:26 WIB
Iptu Rudiana ayah Muhammad Rizky Rudiana atau Eky. (Foto: Tangkapan layar video Instagram @humaspoldajabar)
Iptu Rudiana ayah Muhammad Rizky Rudiana atau Eky. (Foto: Tangkapan layar video Instagram @humaspoldajabar)

Dalam video itu, kang Dedi dan Dede berbincang mengenai kesaksian palsu yang diduga dipaksa untuk menjadi saksi atas pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam.

Baca Juga: Mengenal Jenis-jenis Skincare dan Urutan Penggunaannya untuk Kesehatan Kulit: Jangan Sampai Salah Ya!

Dede Riswanto mengungkapkan, ia diminta oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian sesuai dengan skenario yang sudah disusun.

Ia merasa bersalah pada tujuh terpidana dalam kasus ini karena mereka harus mendekam di penjara sementara dirinya bisa menjalani kehidupan dengan bebas.

Di sisi lain, menurut Pitra Nasution, tudingan yang menyeret nama Iptu Rudiana mengarahkan saksi bernama Dede dalam memberikan kesaksian palsu dianggap sangat kejam dan merugikan nama baik.

Baca Juga: SADIS! Pengusaha Aksesoris di Bekasi Ditemukan Tewas Ditangan Istri, Anak, dan Pacar Anaknya, Motifnya Bikin Melongo

"Itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik untuk Iptu Rudiana," kata Pitra, dilansir grid.id pada Selasa, 23 Juli 2024.

Karena alasan tersebut, Iptu Rudiana, melalui tim kuasa hukumnya, resmi mengajukan somasi terhadap Dede Riswanto dan Liga Akbar, saksi yang mencabut kesaksiannya pada tahun 2016.

Selain Dede Riswanto, nama Dedi Mulyadi dan Liga Akbar juga terseret atas dugaan pencemaran nama baik Iptu Rudiana.

Baca Juga: Mengenal Sosok Dede Riswanto, Saksi Kasus Vina Cirebon yang Tuding Iptu Rudiana dan Aep Susun Skenario Palsu

Ketiga nama ini diminta untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam kurun waktu 3x24 jam.

Jika ketiganya tidak melakukan permintaan maaf atas Iptu Rudiana, tim kuasa hukum siap ambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X