Hal ini akibat beban pembayaran yang harus dikeluarkan untuk membiayai produksi bijihtimah yang didapatkan dari hasil penambangan ilegal di lokasi IUP PT Timah sendiri.
“Nilai biaya yang dibayarkan oleh PT Timah Tbk yang menjadi kerugian negara adalah sebesar Rp 26,64 triliun,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Korupsi Timah, Komisaris hingga Koleksi Mobil Mewah
Densus 88 vs Kejagung: Anggota Polisi Densus 88 Diringkus Polisi Militer Diduga Menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung, Buntut Korupsi Timah?
Hadeuh, Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Membengkak Menjadi Rp300 Triliun
TERKUAK Ternyata Ini Motif Pelaku Densus 88 Menguntit Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Buntut Penyelidikan Korupsi Timah?
Kejagung Resmi Terima Kedua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Timah Ilegal, Ini Daftar Kasusnya yang Merugikan Negara!
Bukan Lagi Saksi, Sandra Dewi Disebut-sebut Telah Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah Hingga Trending di X, Begini Faktanya!