RBG.ID - Dewan Pers memberikan perhatian khusus terhadap pemberitaan terkait kasus asusila yang melibatkan mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Mereka mengkritisi media yang terlalu mendalami ranah pribadi korban dan pelaku dalam kasus ini.
Menurut pengamatan Dewan Pers, pemberitaan kasus ini telah secara berlebihan membahas kehidupan pribadi korban dan Hasyim Asy'ari.
Dianggap tidak etis, dewan Pers pun mengingatkan para pekerja media termasuk para wartawan untuk tidak mengeksplorasi ranah pribadi baik korban maupun Hasyim Asy'ari.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa media saat ini telah secara terang-terangan mengungkap identitas korban.
Ninik menekankan agar media tidak mengulik kehidupan pribadi korban, keluarga korban, pelaku, maupun keluarga pelaku secara mendalam.
Terlepas dari latar belakang Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI, Ninik mengingatkan bahwa sebaiknya kehidupan pribadi keluarga korban dan pelaku dapat dihormati oleh semua pihak.
"Meskipun korban bersedia terbuka, pers harus tetap menunjukkan respek, mematuhi semua peraturan yang berlaku, dan tidak mengungkap identitas korban beserta hal-hal privasi lainnya," ujar Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Lebih lanjut, Ninik menekankan pentingnya menjalankan etika jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dengan selalu menguji informasi, tidak beropini yang menghakimi, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dewan Pers memperingatkan bahwa pemberitaan yang berlebihan mengenai korban dan/atau keluarga korban serta pelaku dan/atau keluarga pelaku dapat berpotensi menyebabkan pers dipersalahkan di luar UU 40/1999 tentang Pers, yang pada akhirnya akan merugikan pers dan masyarakat.
Hasyim Asy'ari Dilaporkan Atas Kasus Pelecehan
Artikel Terkait
Ini Penyebab Hasyim Asyari Dicopot dari Jabatan Ketua KPU RI, DKPP Minta Presiden Lakukan Putusan
Janji Manis Eks Ketua KPU Hasyim Asyari kepada Korban, Denda Rp4 Miliar Jika Tidak Terpenuhi
Janjikan Denda Rp4 Miliar, Intip Kekayaan Eks Ketua KPU Hasyim Asyari yang Capai Rp9,5 Miliar
Berani Dekati Anak Buah hingga Lakukan Tindakan Asusila, Segini Gaji Hasyim Asy'ari yang Bakal Hilang Usai Dipecat Jadi Ketua KPU
Sederet Kontroversi Hasyim Asy'ari Usai Resmi Dipecat dari Ketua KPU
Mengenal Cindra Aditi Tenjakinkin alias CAT, Anggota PPLN Den Haag yang Bikin Ketua KPU Hasyim Asy'ari Didepak
Bikin Malu! Ini 5 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Usai Terseret Kasus Asusila