Minggu, 21 Desember 2025

Dewan Pers Soroti Pemberitaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Ingatkan Etika Jurnalistik

- Minggu, 7 Juli 2024 | 17:05 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

RBG.ID - Dewan Pers memberikan perhatian khusus terhadap pemberitaan terkait kasus asusila yang melibatkan mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Mereka mengkritisi media yang terlalu mendalami ranah pribadi korban dan pelaku dalam kasus ini.

Menurut pengamatan Dewan Pers, pemberitaan kasus ini telah secara berlebihan membahas kehidupan pribadi korban dan Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Ini Tampang Yunita Indriyani Cem-ceman Abdul Lukman Hakim, Pernah Kirim Foto 'Boba Padat' ke Anak Kandung Selingkuhan

Dianggap tidak etis, dewan Pers pun mengingatkan para pekerja media termasuk para wartawan untuk tidak mengeksplorasi ranah pribadi baik korban maupun Hasyim Asy'ari.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa media saat ini telah secara terang-terangan mengungkap identitas korban.

Ninik menekankan agar media tidak mengulik kehidupan pribadi korban, keluarga korban, pelaku, maupun keluarga pelaku secara mendalam.

Baca Juga: Mudah! Ini Dia Syarat, Biaya, dan Cara Mengurus STNK yang Hilang, Modal 200 Ribu Langsung Diganti yang Baru

Terlepas dari latar belakang Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI, Ninik mengingatkan bahwa sebaiknya kehidupan pribadi keluarga korban dan pelaku dapat dihormati oleh semua pihak.

"Meskipun korban bersedia terbuka, pers harus tetap menunjukkan respek, mematuhi semua peraturan yang berlaku, dan tidak mengungkap identitas korban beserta hal-hal privasi lainnya," ujar Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Lebih lanjut, Ninik menekankan pentingnya menjalankan etika jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dengan selalu menguji informasi, tidak beropini yang menghakimi, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: PATEN! Ini 7 Tips OOTD Hijab Casual dengan Celana Jeans, Tampil Simpel dan Trendi Meski Bepergian Sepanjang Hari

Dewan Pers memperingatkan bahwa pemberitaan yang berlebihan mengenai korban dan/atau keluarga korban serta pelaku dan/atau keluarga pelaku dapat berpotensi menyebabkan pers dipersalahkan di luar UU 40/1999 tentang Pers, yang pada akhirnya akan merugikan pers dan masyarakat.

Hasyim Asy'ari Dilaporkan Atas Kasus Pelecehan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X