Sebagai informasi, SYL didakwa melakoni pemerasan dan menerima gratifikasi dengan jumlah mencapai Rp 44,5 miliar.
SYL didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.
Sementara itu, Kasdi dan Hatta akan diadili dalam berkas perkara terpisah.
Artikel Terkait
Firli Bahuri Diizinkan Pulang dan Tak Ditahan Polri Usai Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Profil dan Biodata Nayunda Nabila, Pedangdut Jebolan Rising Star Indonesia yang Disawer SYL hingga Rp100 Juta Pakai Uang Korupsi
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Putri SYL yang Diduga Beli Skincare Pakai Uang Negara
Bikin Geleng-geleng Kepala, SYL Titip Ex Kontestan Rising Star Indonesia Dangdut 2021 sebagai Honorer, Terima Gaji Jutaan Ngantor Setahun Dua Kali
Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Titipan SYL Jadi Honorer di Kementan Digaji Rp4,3 Juta Sebulan Hanya 2 Kali Ngantor, Ini Tugasnya
Profil Lengkap Nayunda Nabila, Biduan yang Dititip SYL ke Kementan, Bergaji Rp4,3 Juta Lulusan Universitas Trisakti
Keren Nih SYL, Minta iPhone hingga Parfum Diwujudkan Kementan Lho