Minggu, 21 Desember 2025

Profil dan Biodata Nayunda Nabila, Pedangdut Jebolan Rising Star Indonesia yang Disawer SYL hingga Rp100 Juta Pakai Uang Korupsi

- Rabu, 1 Mei 2024 | 20:05 WIB
Pedangdut Nayunda Nabila. (Sumber: Instagram @nayundanabila)
Pedangdut Nayunda Nabila. (Sumber: Instagram @nayundanabila)

RBG.ID - Nama Nayunda Nabila turut terseret kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrun Yasin Limpo (YSL).

Pedangdut ini diduga menerima aliran dana dari Kementrian Pertanian (Kementan) ketika SYL masih menjabat.

Hal ini diungkap oleh Sekretaris Koordinator Substandi Rumah Tangga Kementerian Pertanian, Arief Sopian.

Baca Juga: Dituding Berbohong Diterima di Kampus Prancis, Begini Klarifikasi dari Han So Hee Sekaligus Agensi

Arief Sopian sendiri menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024) lalu.

Bukan tanpa alasan jika nama Nayunda Nabila terseret dalam kasus korupsi mantan Mentan ini.

Pasalnya, SYL mengundang Nayunda Nabila dalam sebuah acara dan dibayar dengan anggaran hiburan.

Baca Juga: aespa Akan Gelar Konser SYNK: PARALLEL LINE di Beach City International Stadium pada Agustus 2024, MY Intip Tanggal Warnya!

Tidak main-main nilainya, anggaran hiburan mengundang Nayunda Nabila yakni antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Di luar dari anggaran tersebut, Nayunda Nabila juga telah mendapat Rp30 juta setelah mengisi acara Harmoni Kementan.

Nayunda Nabila sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan KPK atas kasus korupsi SYL pada 30 November 2022.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U23 2024, Rafael Struick Kembali, Posisi Rizky Ridho Digantikan Oleh

Akan tetapi, temuan aliran dana ke biduan cantik ini menambah panjang daftar dugaan penggunaan dana Kementan oleh SYL untuk kebutuhan pribadi.

Lantas seperti apa sosok Nayunda Nabila? Berikut ini profilnya yang telah dirangkum RBG.ID dari berbagai sumber.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X