RBG.ID - Pemerintah sudah menetapkan seleksi CASN 2024 akan diselenggarakan di bulan Juni mendatang. Kuota formasi tenaga kesehatan dan guru paling banyak karena dibutuhkan.
Bagi Sobat RBG yang akan mengikuti seleksi CASN 2024 dan memilih pendaftaran untuk menjadi PPPK Guru, kamu wajib melihat skema berikut ini.
Dilansir dari laman BKN, berikut skema ini akan membantu Sobat RBG mengerti alur pendaftaran SSCAN 2023 PPPK guru.
1. Daftar akun
Terelebih dahulu, Sobat RBG daftar akun ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akunb lalu kamu harus mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomon telepon genggam, dan emaik.
Setelah itu, wajib mengisi password akun SSCAN dan pertanyaan pengaman. Lalu upload foto KTP maksimal 200kb dan melakukan swafoto.
Kemudian, Sobat RBG cetak kartu informasi akun.
2. Penentuan prioritas
Tahap ini, sistem akan menentukan prioritas dan ada tahapan konfirmasi oleh peserta. Sehingga prosesnya akan cukup rumit, berikut proses penentuan prioritas oleh sistem:
- P1 wajib mendaftar sampai resume
- P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada informasi yang dibuka.
- P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk pelamar 4 masih tersedia
- P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk THK II
3. Daftar formasi
Artikel Terkait
Ikut Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Cek Jumlah Formasi CASN Kemenhub, Bawaslu, dan IKN Terbaru di Sini
Kabar Gembira untuk Para Tenaga Honorer, Kemendikbudristek Buka 40.541 Formasi CPNS & PPPK, Gas Daftar Sekarang!
Yuhu Pendaftaran ASN Akan Dibuka! Cek Jumlah Formasi Kementerian PUPR dan Kemenag yang Terbanyak dalam Sejarah Rekrutmen CPNS PPPK
Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Cek Jumlah Kuota PPPK dan CPNS di Daerah Jawa Barat, Ada 16 Daerah Lho
Ratusan Ribu Tenaga Honorer Gagal Diangkat Menjadi ASN PPPK, Menteri PAN RB Ungkap Alasannya
Dua Golongan Pegawai Honorer Ini akan Langsung Diangkat Menjadi ASN PPPK, Cek di Sini Yuk
Perhatian, Calon ASN Harus Persiapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tenaga Kesehatan dan Guru