Minggu, 21 Desember 2025

Waduh! Jadi Tersangka, Ternyata Ini Peran Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah

- Kamis, 28 Maret 2024 | 08:54 WIB
Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi komoditas timah karena berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT (Foto: dok. Kejagung)
Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi komoditas timah karena berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT (Foto: dok. Kejagung)

RBG.ID – Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup kuat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan peran Harvey Moeis dalam kasus korupsi ini.

 Baca Juga: Bikin Syok! Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditahan Kejagung Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ini

Harvey Moeis menjadi tersangka karena berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT. Harvey disebut pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.

"Adapun kasus posisi pada perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019. Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi dalam jumpa pers di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

"Yang bersangkutan dalam kapasitas mewakili PT RBT, namun bukan sebagai pengurus PT RBT," imbuhnya.

 Baca Juga: Ingin Healing Gratis? Ke Waduk Klampis Solusinya, Spot Wisata di Sampang Madura yang Tawarkan Pemandangan Indah dan Udara Menyejukkan

Sebagaimana diketahui, MRPT juga sudah ditetapkan tersangka lebih dahulu oleh Kejagung di kasus korupsi juga.

Kuntadi mengatakan, setelah komunikasi itu, Harvey Moeis melakukan pertemuan dengan RZ.

Hasil pertemuan tersebut disepakati kegiatan akomodir pertambangan liar itu adanya dibalut dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

 Baca Juga: Asli Seru Banget! Kita Bisa Seluncuran Hingga Melompat dari Ketinggian di Air Terjun Aling Aling Bali Loh, Segini Harga Tiket Masuknya!

"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," lanjutnya.

Kemudian, tersangka Harvey Moeis meminta para pihak smelter agar menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X