RBG.ID – Rumah dinas anggota Komisi IV DPR F-PDIP, Vita Ervina, di Kalibata, Jakarta Selatan digeledah oleh KPK.
KPK melakukan penggeledahan rumah dinas anggota Komisi IV DPR F-PDIP, Vita Ervina terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, tim penyidik KPK (15/11) telah lakukan penggeledahan tempat tinggal anggota DPR dimaksud. Rumdin Kalibata," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dimintai konfirmasi, Kamis (16/11/2023).
"Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk," imbuhnya.
Ali menuturkan pihaknya menyita dokumen dan bukti elektronik. Menurutnya, bukti tersebut akan dimasukkan ke berkas perkara.
"Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik," ucapnya.
Baca Juga: Intip Pesona dan Keunikan Desa Penglipuran Bali, Desa Terbersih dan Terbaik di Dunia
"Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, di Depok. Penggeledahan itu juga terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Tim penyidik KPK menemukan sejumlah bukti di lokasi penggeledahan.
Baca Juga: Kebakaran Melanda 6 Pabrik Mebel di Duren Sawit Jaktim Pagi Ini, Terjadi Saat Warga Tahlilan
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di rumah kediaman yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dihubungi, Sabtu (11/11).
Penggeledahan Rumah Sudin berlangsung pada Jumat (10/11) malam. Ali menuturkan tim penyidik KPK menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan itu.
Artikel Terkait
Ahok Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Semua Kades dan Lurah di Bogor Wajib Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Ini Sederet Fakta-Fakta Eddy Hiariej Yang Jadi Tersangka KPK Terkait Penerimaan Uang Rp8 Miliar
Gelar OTT di Sorong, Papua Barat Daya, KPK Tangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PDIP Ini Laporkan Aset Tanah Seluas 317 Meter Persegi ke KPK Senilai Rp950 Ribu, Lihat Rincian LHKPNnya di Sini