RBG.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjabarkan mekanisme rencana seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Dalam hal ini seratus persen formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka untuk pegawai non ASN atau tenaga honorer.
Anas menyatakan seleksi PPPK 2024 menjadi fokus utama pemerintah untuk melaksanakan penataan pegawai non ASN.
Baca Juga: Marugame Udon Tawarkan Promo Khusus Selama Bulan Ramadhan, Cocok Untuk Buka Puasa Bersama
Seperti diketahui, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer maksimal Desember 2024.
Anas mengungkapkan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK 2024 akan menjadi PPPK Penuh Waktu.
Sedangkan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi akan disiapkan cara untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau part time.
"Bagi pegawai non ASN yang lolos seleksi diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai ketentuan regulasi yang berlaku,” jelas Anas
Untuk pegawai non ASN yang telah berpartisipasi dalam seleksi CASN 2024 tetapi belum berhasil lolos untuk memenuhi lowongan formasi, Anas melanjutkan, akan disiapkan cara khusus dengan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Walaui begitu, PPPK Paruh Waktu diatakan bisa menjadi PPPK Penuh Waktu apabila telah melewati tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi.
Ketentuan tentang prosedur seleksi dan pengangkatan akan diatur lebih lanjut dalam regulasi Menpan-RB.
Sesuai data Kemenpan-RB terbaru, jumlah tenaga honorer yang sudah berhasil lolos seleksi dan menjadi ASN adalah 570.540 orang dari 2021-2023.
Artikel Terkait
Apa Benar ASN dan PNS Tidak Boleh Jadi Anggota Partai Politik ? Begini Penjelasnnya
Asik! Ini 6 Tunjangan PNS yang Akan Cair Bulan November Besok, Ada yang Nominalnya Hingga Jutaan
PNS Diwajibkan Netral Selama Pemilu 2024, Dilarang Gunakan 8 Pose Ini Ketika Berfoto
Mau Jadi PNS? Simak Rincian Formasi Seleksi CPNS 2024 Lengkap dengan Persyaratannya, Siap Dibuka Sebanyak 2,3 Juta
Ini 12 Keuntungan dan 7 Fasilitas untuk PNS yang Pindah ke IKN Nusantara
Hore, THR PNS 2024 Bakal Cair 100 Persen!
Alhamdulillah, Menaker Sebut THR Dibayarkan Maksimal Seminggu Jelang Lebaran, Intip juga PNS dengan Tunjangan Hari Raya Tertinggi di Indonesia