RBG.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan sekitar 12.000 pegawai aparatur sipil negara (ASN) akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap hingga akhir 2024.
Jumlah ASN tersebut berasal dari 38 kementerian/lembaga.
Anas mengatakan, sampai Desember 2024, sekitar 12 ribu pegawai yang meliputi jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) akan mulai dipindahkan ke IKN.
“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilaksanakan secara bertahap,” ungkap Anas.
Dengan memperhatikan beberapa prinsip, Ia menuturkan, seperti skala prioritas peran atau pekerjaan dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas pelaksanaan pemerintahan di IKN.
Anas menyebutkan, terdapat sejumlah tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bertemu dengan Surya Paloh, Sekjen PKS Sebut Ini Pembicaraanya
Pertama, Kementerian PAN-RB sudah melaksanakan analisis untuk menapis K/L dan unit kerja yang prioritas untuk pemindahan tahap pertama.
“Hal tersebut untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan bisa terus berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan,” sebut Anas.
Kedua, masing-masing K/L memilih secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berdasar pada pola penapisan dari Kementerian PAN-RB.
Ia menjabarkan, ada beberapa hal yang diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yang dipindahkan ke IKN, yaitu menguasai literasi digital, mempunyai kapasitas multitasking, dan bisa mengaplikasikan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Sementara itu, soal tempat tinggal ASN usai dipindah ke IKN nantinya, Anas menjabarkan bahwa pemerintah masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait.
Artikel Terkait
Tertarik Jadi PNS yang Kerjanya Jagain Rayyanza? Ternyata Bonusnya Tak Main-main Lho!
PNS di Jambi Ketahuan Mencuri Ponsel Siswi SMA untuk Membeli Rokok, Pelaku Mengaku Khilaf
Apa Benar ASN dan PNS Tidak Boleh Jadi Anggota Partai Politik ? Begini Penjelasnnya
Asik! Ini 6 Tunjangan PNS yang Akan Cair Bulan November Besok, Ada yang Nominalnya Hingga Jutaan
PNS Diwajibkan Netral Selama Pemilu 2024, Dilarang Gunakan 8 Pose Ini Ketika Berfoto
Mau Jadi PNS? Simak Rincian Formasi Seleksi CPNS 2024 Lengkap dengan Persyaratannya, Siap Dibuka Sebanyak 2,3 Juta
Ini 12 Keuntungan dan 7 Fasilitas untuk PNS yang Pindah ke IKN Nusantara