Senin, 22 Desember 2025

Mantan Pimpinan KPK Merasa Miris Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan: Memalukan!

- Jumat, 24 November 2023 | 10:59 WIB
Firli Bahuri
Firli Bahuri

Dugaan tindak pidana Firli Bahuri itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian ketika dipimpin SYL.

 Baca Juga: Berstatus Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Harus Diberhentikan Sementara dari Jabatan Ketua KPK

"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11).

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e, 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020-2023," tambahnya.

Polisi belum menjelaskan konstruksi perkara sampai jumlah uang yang diterima Firli Bahuri.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Pihak Polda Metro Jaya menuyurkan segera memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X