Senin, 22 Desember 2025

Ketua MK Anwar Usman Segera Diperiksa Majelis Kehormatan Lagi, Hak Angket Terus Bergulir di DPR

- Kamis, 2 November 2023 | 05:12 WIB
Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie

”Harus kita sadarkan bahwa konstitusi sedang diinjak-injak,” tegas dia.

Diketahui, hak angket merupakan hak DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain hak angket, DPR juga punya hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat.

Baca Juga: Jelajahi Keindahan Alam di Lembah Pasir Sumbul, Rekomendasi Destinasi Wisata di Cianjur

Sementara itu, Waketum Gerindra Habiburrokhman menilai usulan itu tidak tepat. Sebab, angket semestinya dilayangkan kepada kebijakan pemerintah. "Masa sih putusan MK dijadikan objek," terangnya. (far/tyo)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X