Senin, 22 Desember 2025

Dipercepat, Nasib Hakim MK diputus Pekan Depan, Wacana Reshuffle Bergulir

- Selasa, 31 Oktober 2023 | 05:11 WIB
Jimly Ashiddiqie
Jimly Ashiddiqie

RBG.ID - Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan awal terhadap 9 hakim konstitusi.

Pemeriksaan yang digelar di lantai 4 gedung MK itu sebagai tindaklanjut penanganan dugaan pelanggaran etik hakim dalam kasus putusan usia capres/cawapres.

Ketua Mahkamah Kehormatan MK, Jimly Ashiddiqie mengatakan, dalam pemeriksaan awal pihaknya menyampaikan mekanisme pemeriksaan dan jadwal.

Baca Juga: Lihat Rincian Harta Kekayaan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto pada LHKPN Periodik 2021 Tahun Lalu

Usai diperiksa bersama, akan ada pemeriksaan lanjutan satu per satu. "Biar mereka bebas. Itu menyampaikan segala sesuatu yang mereka alami," ujar Jimly Ashiddiqie di Gedung MK, Senin (30/10) petang. 

Dalam kesempatan itu, Jimly Ashiddiqie juga menyampaikan perubahan jadwal penanganan perkara. Meski diberi waktu 30 hari, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus maksimal tanggal 7 november.

Percepatan itu berkaitan dengan permintaan beberapa pelapor yang berharap kasus diputus sebelum batas akhir pergantian nama capres dan cawapres.

Baca Juga: Hutang Capai Rp2,4 Miliar, Lihat Rincian Harta Kekayaan Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PDIP Atty Somaddikarya

Sebelummya, pelapor berharap, agar ada kesempatan mengganti nama capres/cawapres jika terbukti ada pelanggaran dalam putusan 90 tahun 2023 tersebut. "Kita penuhi permintaan itu," tegas Jimly Ashiddiqie.

Mantan Ketua MK itu khawatir, jika tidak dipenuhi, akan muncul suara-suara mirimg terhadap MKMK.

"Jangan sampai timbul kesan misalnya ada orang menganggap woo sengaja ini dimolor molorin," kata Jimly Ashiddiqie.

Baca Juga: Seram! Cafe Jurnal Risa Coffe Tawarkan Konsep Ngopi Bareng Hantu dan Menu Makanan Unik, Berani Coba?

Di samping itu, penanganan yang cepat juga diharapkan bisa menjadi dasar kepastian hukum dalam Pilpres.

Pemeriksaan lanjutan sendiri, akan digelar hari ini dengan agenda mendengarkan laporan Denny Indrayana dan 16 guru besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X