RBG.ID - Prabowo Subianto terlihat khawatir hari ini. Memang, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan mengenai kualifikasi calon presiden dan wakil presiden pada pukul 10.00 WIB pagi.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 169 huruf D dan Q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PEMILU:
Tentang Persyaratan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden Tahun 2024.
Para pemohon mengajukan lima perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apa itu tuntutan hukum? Berikut daftarnya:
1. Perkara Nomor 93 dimohonkan Ki Rangga Boro. Menurunkan usia calon presiden dan wakil presiden. Dari 40 tahun lalu hingga 21 tahun.
2. Perkara nomor 96 dimohonkan Riko. Menurunkan usia calon presiden dan wakil presiden. Dari 40 tahun menjadi 25 tahun.
3. Perkara Nomor 102 diajukan oleh Arianto, Rahayu Kartika Sari, Rio Syahputra dan 98 pengacara. Mintalah dua hal.
Pertama, membatasi usia maksimal calon presiden dan wakil presiden di atas 70 tahun. Kedua, melarang pelanggar HAM mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
4. Perkara Nomor 104 diajukan oleh Gulfino Guevarto. Mintalah dua hal. Pertama, batasan usia minimal dan maksimal calon presiden dan wakil presiden. Khususnya dari usia 21 tahun menjadi 65 tahun.
Kedua, membatasi kemampuan seseorang untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) hanya dua kali.
Baca Juga: Prabowo Diprediksi Bakal Ditinggal Pendukung Militan, Setelah Pilih Gibran Jadi Cawapres
5. Perkara Nomor 107 diajukan oleh Rudi Hartono. Batasan usia maksimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah 70 tahun.
Artikel Terkait
Pendaftaran Capres Cawapres Ditutup 25 Oktober, Ini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 Selanjutnya
Cacar Monyet Berisiko Kematian? Ini Penjelasan nya
Usai Stop Fitur Sharing Password, Kini Biaya Paket Langganan Netflix Naik
Istri dan Kedua Anak Tiri Yosep Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak, Hari Ini akan Kembali Diperiksa
Waspada! Gejala Cacar Monyet di Jakarta Bertambah Jadi 8 Orang dan 9 Orang Berstatus Suspek