Senin, 22 Desember 2025

Ada 3 Gugatan Ganjal Langkah Prabowo di Pilpres 2024, Berikut ini 5 Daftar Perkara yang Digugat ke MK

- Senin, 23 Oktober 2023 | 17:13 WIB
Ketua MK Anwar Usman, 5 Daftar Perkara Gugatan MK  (Instagram)
Ketua MK Anwar Usman, 5 Daftar Perkara Gugatan MK (Instagram)

Dari lima persidangan, tiga sisanya menentang langkah Prabowo ke tahapan Pilpres 2024.

Betul, nasib pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming hari ini ada di tangan sembilan hakim pengadilan Mahkamah Konstitusi hari ini.

Ada kemungkinan besar gugatan tersebut akan berhasil. Apalagi jika kita melihat keputusan-keputusan anggota DPR pada Senin, 16 Oktober lalu.

Di antaranya adalah pembuatan aturan baru bagi calon presiden dan wakil presiden yang memperbolehkan masyarakat. 

Di bawah 40 tahun untuk bersaing terpilih selama mereka sudah atau sedang dalam proses menjadi daerah.

Pemimpin partai. Sebab, ia melampaui Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun.

Jika salah satu dari tiga dakwaan berat tersebut diterima (skor 3 banding 5), otomatis Prabowo harus bersiap menghadapi mimpi buruk lainnya.

Pasalnya, Menhan baru menginjak usia 72 tahun pada 17 Oktober lalu.

Oleh karena itu, kata Henri, hari ini menjadi ujian keberanian, konsistensi, dan independensi lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengambil keputusan.

Jika hakim konsisten dan menunjukkan integritas yang tinggi, maka martabat Mahkamah Konstitusi (MK) akan tetap terjaga.

Tentu saja keputusan yang diambil akan sesuai dengan rasa keadilan. Meski akan berdampak besar. Paling tidak, dampaknya akan mengubah peta politik Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X