RBG.ID - Istri kedua Yosep dan dua anak tirinya yang diduga pembunuh ibu dan anak (Tuti-Amel) di Subang akan kembali diperiksa siang ini, Senin (23/10/2023).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar menangkap mereka.
Istri kedua Yosep bernama Mimin. Sedangkan kedua anak tiri Yosep adalah Arighi dan Abi.
Begitu pula Yosep. Yosep diduga pelaku utama yang juga melibatkan keponakannya, yakni M. Ramdanu alias Danu.
Tompo mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Setelah itu, orang-orang yang terlibat (tiga tersangka) wajib hadir.
"Betul, ketiga tersangka (pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang) akan kembali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik (wajib lapor)," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kompol Ibrahim Tompo, Senin (23/10/2023).
“Meski saat ini tidak ada penangkapan atau wajib lapor, kami tetap memantau pandangan dan aktivitas mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Nikmati Kopi Robusta di Desa Mekarbuana, Sembari Menikmati Keindahan Alam Pengunungan Sanggabuana
Selain itu, Bareskrim Polda Jabar juga menutup tempat kejadian perkara pada Sabtu (21/10/2023) dan meninjau lokasi TKP.
Tompo mengatakan, upaya selanjutnya adalah mengambil langkah penelusuran ulang dan olah tempat kejadian perkara yang akan dilakukan pada Selasa (24/10/2023).
“Faktanya, upaya analitis untuk mencari bukti mungkin masih terabaikan,” ujarnya.
“Dan sebagai bagian dari penyidikan ke depan yang terus dikaji, kemungkinan ada yang ditangkap,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Resmi! MK Putuskan Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres
Positif Cacar Monyet, Tujuh Pasien Yang Terjangkit Masih Jalani Isolasi di RS
Pendaftaran Capres Cawapres Ditutup 25 Oktober, Ini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 Selanjutnya
Cacar Monyet Berisiko Kematian? Ini Penjelasan nya
Usai Stop Fitur Sharing Password, Kini Biaya Paket Langganan Netflix Naik