Kemudian di gelar maraton untuk pihak-pihak lainnya sampai dengan tanggal 7 November.
Jimly Ashiddiqie pun berharap, agar masyarakat tidak melaporkan kembali. Sebab saat ini sudah ada 18 laporan yang secara substansi sama. Harapannya, kerja MKMK jadi lebih cepat.
Sementara itu, di tengah proses etik yang berjalan, wacana reshuffle atau pergantian sembilan hakim MK bergulir.
Wacana itu datang dari salah satu hakim yang menyampaikan Dissenting Opinion dalam putusan 90 tahun 2023, Arief Hidayat.
Baca Juga: Ngeri! Ternyata Pemilik Wisata Desain Sendiri Jembatan Kaca The Geong Banyumas, Kini Jadi Tersangka
"Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya kok Mahkamah Konstitusi (MK) sembilan-sembilan hakimnya kok harus direshuffle," kata Arief dalam keterangannya.
Ide itu, lanjut dia, muncul karena kebuntuannya untuk menjaga marwah kelembagaan MK. Arief khawatir, MK tidak bisa mengarungi berbagai kritikan atas putusan terakhir yang ramai diperbincangkan publik.
"Apa iya ya, kita mampu pulih, Kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus direshuffle," ucap Guru Besar Undip, Semarang itu.
Baca Juga: Bermain di Pantai Cimaja Sukabumi, Gratis Bisa Berenang hingga Berburu Kuliner
Namun sebagai sebuah gagasan dan pemikiran, Arief menyerahkan kepada publik.
Apabila masyarakat menginginkan hal itu sebagai solusi atas berbagi problematika bangsa terkini, sehingga Arief siap serta berharap 8 hakim MK lainnya melakukan hal serupa.
Baca Juga: Sudah 35 Jurnalis dan 116 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Palestina
"Kalau ini keinginan Bangsa Indonesia untuk mereshuffle (hakim MK, red), bagi saya ya saya kira ngga apa-apa," tegasnya. (far)
Artikel Terkait
Resmi! MK Putuskan Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres
Ada 3 Gugatan Ganjal Langkah Prabowo di Pilpres 2024, Berikut ini 5 Daftar Perkara yang Digugat ke MK
Jokowi, Gibran, hingga Ketua MK Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme
Pemilu 2024: MK Tolak Gugatan Capres Tidak Bisa Maju Pilpres Jika Ada Riwayat Pelanggaran HAM
Almas Mahasiswa Unsa yang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK Tak Hadiri Undangan Diskusi BEM UNS
Duh, Sebanyak 16 Akademisi dan Guru Hukum Melaporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK
Giliran 16 Guru Besar dan Pengajar Melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke Majelis Kehormatan