RBG.ID – Masyarakat harus mengetahui mengenai rincian tarif listrik baru yang berlaku mulai 1 November 2023 besok.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sering melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali.
Dalam kuartal IV atau Oktober-Desember 2023, pemerintah telah memastikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap.
Baca Juga: Waspada! Ada Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Arah Jatiasih Siang Ini, Simak Kondisi Lalu Lintasnya
Pemerintah akan tetap memberikan subsidi listrik untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resmi, pada Senin (18/9/2023).
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menuturkan, tarif listrik yang mengalami penyesuaian adalah untuk pelanggan non-subsidi.
Baca Juga: Ini Sosok Jenderal Agus Subiyanto, Calon Panglima TNI yang Baru 6 Hari Dilantik KSAD
Ia menjelaskan, terdapat empat parameter yang dipakai untuk melihat potensi penyesuaian tarif listrik, yaitu:
- Kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 dollar AS
- ICP sebesar 71,51 dollar AS per barel
- Inflasi sebesar 0,15 persen
- Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 dollar AS per ton.
Baca Juga: Viral! Turnamen Voli di Lamongan Berujung Ricuh, Penonton Ngamuk Hingga Robohkan Tribun
Berikut ini rincian tarif listrik yang berlaku mulai 1 November 2023:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir Tahun 2022
Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik, PLN Dukung Pemulihan Ekonomi
Diperkirakan Tarif Listrik akan Naik di Pertengahan Tahun ini, Berikut Penjelasannya
Tarif Listrik Bulan Juli-September Tidak Akan Naik Baik Untuk Golongan Non Subsidi dan Subsidi
Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik, Begini Alasan PLN