RBG.ID - Kemungkinan Besar tarif listrik non-subsidi akan naik di Pertengahan tahun ini, tepatnya April 2023.
Aturan kenaikan tarif listrik tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam aturan itu disebutkan, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB) yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).
Baca Juga : Penjualan Listrik Tumbuh 6,61 Persen Didominasi Pelanggan Rumah Tangga
Sebagai acuannya, pemerintah tengah mengamati pergerakan kurs hingga harga minyak dunia sebelum menaikkan tarif listrik tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLN saat ini telah melayani 38 golongan pelanggan. Dari total jumlah pelanggan itu, 25 di antaranya pelanggan subsidi dan 13 golongan sisanya non-subsidi.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, bahwa penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan non-subsidi itu secara aturan harus dilakukan per kuartal alias tiga bulan sekali.
Baca Juga : PLN Berhasil Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Gempa Cianjur
Namun, ada empat faktor utama yang mempengaruhi. Pertama, kurs atau nilai tukar mata uang, yang menurut Rida tidak bisa dikontrol pemerintah. Kedua, besaran harga minyak. Ia menyebut harga minyak dunia bahkan lebih tidak bisa dikontrol.
Ketiga, inflasi. Sedangkan yang keempat adalah harga batu bara. Kendati begitu, dua faktor terakhir masih bisa dikontrol oleh Pemerintah Indonesia. Adapun yang masih menjadi kendala yakni kurs dan harga minyak dunia masih fluktuatif.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Sudah Bersih dan Dialiri Listrik, Tiko Gelar Syukuran Rumah Bareng Warga
Catat ya! Sepeda Listrik Kecepatan di Atas 35 Kilometer per Jam Wajib Punya SIM
Pengguna Sepeda Listrik Wajib Punya SIM, Polisi Sebar Buku Ujian Berisi 1.600 Soal
Petugas PLN Temukan Mayat Membusuk di Rumah Kosong saat Cek Sambungan Listrik