Pihak pemohon ingin Mahkamah Konstitusi mengubah batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden menjadi 30 tahun.
Pihak pemohon ingin Mahkamah Konstitusi mengubah batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden menjadi 30 tahun.
Artikel Terkait
Gugatan Mahasiswa Unsa Dikabulkan, MK: Kepala Daerah di Bawah Usia 40 Tahun Dapat Maju Pilpres
Tetap 40 Tahun, Ini Amar Putusan Lengkap MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Mahasiswa Unsa
Profil Almas Mahasiswa Unsa Penggugat Usia Capres Cawapres Dikabulkan MK, Ternyata Dukung Gibran Jadi Presiden
Ternyata Ini Alasan MK Kabulkan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres
Kecewa Atas Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, BEM SI Akan Lakukan Demo 20 Oktober Nanti