Minggu, 21 Desember 2025

KPK Panggil Mantan Pegawainya Yakni Febri Diansyah, Rasamala dan Donal Fariz Terkait Kasus Korupsi Kementan

- Senin, 2 Oktober 2023 | 09:21 WIB
Bansos Salah Sasaran, KPK Ungkap 23 Ribu ASN Jadi Penerima
Bansos Salah Sasaran, KPK Ungkap 23 Ribu ASN Jadi Penerima

RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan upaya penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sehingga, KPK hari ini memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

 Baca Juga: Waspada, Akan Ada Demo Partai Buruh di Patung Kuda Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Ali menuturkan, sejumlah saksi atas kasus korupsi di Kementan di antaranya mantan pegawai KPK yakni Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.

"Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, diantaranya, sebagai berikut: Febri Diansyah (pengacara), Rasamala Aritonang (pengacara), dan Donal Fariz (pengacara)," ujarnya.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," imbuhnya Ali.

 Baca Juga: Rumput Stadion Kanjuruhan Terbakar Setelah Doa Bersama, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan, Jumat (29/9) siang.

Lokasi yang digeledah penyidik KPK adalah ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono menjadi.

Kegiatan penggeledahan itu ternyata sempat diwarnai upaya perlawanan. Terdapat pihak yang berupaya memusnahkan bukti dokumen.

 Baca Juga: Ruko Sembako di Kemayoran Terbakar Subuh Tadi 2 Perempuan Tewas di Tangga

"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/9).

Ali menuturkan dokumen yang coba dihilangkan saat penggeledahan oleh KPK itu di antaranya bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X