Minggu, 21 Desember 2025

Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK, tersedia 68 formasi dosen dan 4.057 formasi PPPK

- Minggu, 24 September 2023 | 15:14 WIB
Kemenag buka pendaftaran CPNS 2023 hingga 9 Oktober 2023
Kemenag buka pendaftaran CPNS 2023 hingga 9 Oktober 2023

RBG.ID - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi CPNS Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali mengungkapkan tersedia 68 formasi CPNS yang seluruhnya diperuntukan sebagai dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN,” terang Nizar di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: Bukan Masalah Royalti, Ternyata Ini Alasan Keluarga Besar Larang Band T Koes Bawakan Lagu Koes Plus

Ia menambahkan, pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023.

“Ada 4.057 formasi PPPK yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” sambungnya.
Menurut Nizar, pendaftaran CPNS dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN.

Para pelamar pendaftaran CPNS Kemenag harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Menteri PANRB Minta Pelamar CASN Gunakan Help Desk Lebih Maksimal

“Pelamar pendaftaran CPNS Kemenag hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi pendaftaran CPNS.

Ia menyampaikan, informasi seputar seleksi pendaftaran CPNS dan Calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menyebutkan, seleksi pendaftaran CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Kebakaran, Hal Ini Diduga Menjadi Penyebabnya

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT, dengan bobot 40%, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” terang Nurudin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X