RBG.ID – Anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR ditangkap usai positif narkoba saat dipergoki polisi dan Denpom di sebuah KTV.
Tetapi, Anggota DPRD Labuhanbatu APR ini tidak ditahan walaupun sempat dibawa ke Polres Labuhanbatu.
Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu membenarkan bila Anggota DPRD Labuhanbatu APR tidak ditahan.
Baca Juga: Ini Daftar Nama dan Kondisi 12 Orang Korban Kebakaran Hebat Pabrik Sandal PT Portodi Jakut
"Tidak ditahan, (APR mengajukan) permohonan rehab dan menunggu pelaksanaan asesmen medis oleh BNNK Labura," ucap Parlando, pada Jumat (15/9/2023).
Sebelumnya, Parlando mengatakan Anggota DPRD Labuhanbatu APR terciduk oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Denpom 1/1-2 Rantau Prapat yang sedang melakukan patroli pada Rabu (13/9) malam.
"Tes urine positif," ujarnya.
Ia menuturkan tim gabungan Polres dan Denpom saat itu telah melakukan patroli di sebuah KTV di Rantau Prapat.
Seluruh pengunjung yang berada di dalam KTV itu pun kemudian di tes urine, termasuk Anggota DPRD Labuhanbatu APR. hasilnya, APR dinyatakan positif narkoba.
"Jadi, pas ke sana patroli gabungan semua di karaoke itu di tes urine, positif (Anggota DPRD Labuhanbatu APR)," ungkapnya.
Baca Juga: Inilah Sederet Fakta NET TV PHK 30 Persen Karyawan, Ternyata Gara-gara Kebijakan Ini!
Kini, Parlando mengatakan tidak ada barang bukti narkoba yang disita dari Anggota DPRD Labuhanbatu APR. Setelah diamankan, Anggota DPRD Labuhanbatu APR dibawa ke Polres Labuhanbatu.
Artikel Terkait
Baru 4 Bulan Jadi Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Sudah Dicopot, Ternyata Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Balita Positif Narkoba Usai Minum Air Dari Tetangga di Samarinda, Alami Gejala Halusinasi-Tak Tidur 2 Hari
Kronologi Balita Positif Narkoba, Sempat Dikira Kesurupan
Positif Narkoba, Aktor Bobby Joseph Jadi Tersangka Kepemilikan Tembakau Sintetis
Artis Karenina Anderson Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba