Senin, 22 Desember 2025

Anggota DPRD Labuhanbatu Ditangkap Karena Positif Narkoba, Tak Ditahan?

- Sabtu, 16 September 2023 | 10:39 WIB
Ilustrasi narkoba. (Ist)
Ilustrasi narkoba. (Ist)

RBG.ID – Anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR ditangkap usai positif narkoba saat dipergoki polisi dan Denpom di sebuah KTV.

Tetapi, Anggota DPRD Labuhanbatu APR ini tidak ditahan walaupun sempat dibawa ke Polres Labuhanbatu.

Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu membenarkan bila Anggota DPRD Labuhanbatu APR tidak ditahan.

 Baca Juga: Ini Daftar Nama dan Kondisi 12 Orang Korban Kebakaran Hebat Pabrik Sandal PT Portodi Jakut

"Tidak ditahan, (APR mengajukan) permohonan rehab dan menunggu pelaksanaan asesmen medis oleh BNNK Labura," ucap Parlando, pada Jumat (15/9/2023).

Sebelumnya, Parlando mengatakan Anggota DPRD Labuhanbatu APR terciduk oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Denpom 1/1-2 Rantau Prapat yang sedang melakukan patroli pada Rabu (13/9) malam.

"Tes urine positif," ujarnya.

 Baca Juga: Viral! Dara Arafah Ngamuk Saat Jenguk Neneknya di RS, Semprot Emak-emak yang Putar Kencang Lagu Dangdut

Ia menuturkan tim gabungan Polres dan Denpom saat itu telah melakukan patroli di sebuah KTV di Rantau Prapat.

Seluruh pengunjung yang berada di dalam KTV itu pun kemudian di tes urine, termasuk Anggota DPRD Labuhanbatu APR. hasilnya, APR dinyatakan positif narkoba.

"Jadi, pas ke sana patroli gabungan semua di karaoke itu di tes urine, positif (Anggota DPRD Labuhanbatu APR)," ungkapnya.

Baca Juga: Inilah Sederet Fakta NET TV PHK 30 Persen Karyawan, Ternyata Gara-gara Kebijakan Ini!

Kini, Parlando mengatakan tidak ada barang bukti narkoba yang disita dari Anggota DPRD Labuhanbatu APR. Setelah diamankan, Anggota DPRD Labuhanbatu APR dibawa ke Polres Labuhanbatu.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X