RBG.ID - PT Net Visi Media Tbk atau NET TV menyampaikan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 30% dari total karyawannya.
Proses PHK 30% karyawan NET TV berlangsung pada 11-15 September 2023.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, NET TV menyampaikan bahwa perseroan tengah melakukan penyesuaian serta evaluasi, salah satunya melakukan pengelolaan sumber daya manusia (SDM).
Adapun sederet fakta NET TV PHK 30% karyawan berikut ini:
1. Alasan NET TV PHK Karyawan
Perusahaan beralasan mengambil langkah PHK karyawan karena dampak dari kebijakan pemerintah soal perpindahan dari siaran TV analog ke TV digital.
Regulasi tersebut ternyata mengurangi kebutuhan SDM di lini kerja terkait, serta adanya peluang efisiensi dalam lini kerja tertentu.
"Adapun tindakan tersebut perseroan lakukan sebagai imbas dari kebijakan pemerintah dalam bentuk regulasi perpindahan dari siaran berbasis teknologi analog menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial yang mengurangi kebutuhan sumber daya manusia dalam lini kerja terkait serta adanya peluang efisiensi dalam lini kerja tertentu," tulis pernyataan perusahaan.
Baca Juga: 30 Persen Karyawan NET TV di PHK, Ini Penyebabnya
2. Perkiraan karyawan NET TV yang tersisa
Berdasarkan data laporan keuangan NET TV, perusahaan yang berdomisili di Jakarta Selatan ini per akhir Juni 2023 mempunyai karyawan sebanyak 910 orang.
"Jumlah karyawan Perusahaan dan entitas anak (selanjutnya disebut Grup) adalah 910 dan 909 karyawan masing-masing pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022," tulis laporan itu.
Sehingga, bila dihitung jumlah karyawan NET TV yang terkena PHK 30% dari 910 orang, maka jumlahnya mencapai 273 orang.
Artikel Terkait
Spotify dan SoundCloud Telah PHK Hampir 1000 Karyawan pada 2023
Hwarang Hadir di NET TV, Berikut Jadwal Tayang Hari Ini 5 Juli 2023
Yes, Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer atau Non-ASNt
Bukalapak Akan PHK Karyawan Pada Agustus 2023 Ini, Berikut Alasannya
30 Persen Karyawan NET TV di PHK, Ini Penyebabnya