Senin, 22 Desember 2025

Kabar Gembira! Gara-gara Ini, Pemerintah Resmi Batalkan Penghapusan Tenaga Honorer Pada Akhir Oktober Ini

- Jumat, 15 September 2023 | 10:16 WIB
Tenaga honorer menangis saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumedang, beberapa waktu lalu. (ist)
Tenaga honorer menangis saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumedang, beberapa waktu lalu. (ist)

RBG.ID    Menpan-RB Abdullah Azwar Anas secara resmi sudah membatalkan penghapusan tenaga honorer.

Pemerintah membatalkan penghapusan tenaga honorer demi mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK massal.

Namun, nantinya akan terdapat opsi yang diambil pemerintah soal pembatalan penghapusan tenaga honorer yang awalnya akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.

 Baca Juga: 2 Hari Lagi! Catat Jadwal, Syarat dan Link Pendaftaran CPNS 2023 Melalui SSCASN BKN Berikut Ini

Opsi yang akan dilakukan pemerintah itu tertera dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Iya (batal dihapus 28 November 2023). Kita sudah siapkan opsi bahwa November ini akan ada kebijakan yang akan diambil pemerintah bersama DPR," ujar Azwar Anas baru-baru ini ketika ditemui di Kemenparekraf, Jakarta Pusat,.

Batalnya penghapusan tenaga honorer di 28 November 2023 mendarang telah diperkuat dengan surat edaran (SE) yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran demi pembiayaan bagi tenaga non-ASN.

 Baca Juga: Waspada! Ada Kecelakaan Truk Fuso dan Trailer di Tol Cibitung Pagi Ini, Begini Kondisi Lalu Lintasnya

"Kalau tidak ada SE itu, anggarannya tidak ada, mereka tidak gajian nanti. Kemarin sudah menyiapkan anggaran di 2024. Kalau ini tidak diambil kebijakan, akan ada PHK massal 2,4 juta, itu setara dengan 30% pengangguran nasional," ucapnya.

Walaupun, Azwar Anas telah menekankan tidak boleh ada rekrutmen tenaga honorer baru. Terkait ini akan diperketat dalam Peraturan Pemerintah (PP).

"Termasuk pengisian PNS selama ini pengisian PNS kan diatur detail di UUD sehingga kadang bisa 2 tahun baru pengadaan PNS. Karena kosong, maka Pemda, K/L ngisi orang berupa honorer. Ke depan, pengisian ASN tidak harus 2 tahun sekali, (tapi) setiap saat," ujarnya.

 Baca Juga: Pendaftaran CPNS Tanggal 17 September 2023 Diprediksi Akan Mundur, Ini Alasannya

Sehingga, belum diketahui kapan jadinya tenaga honorer benar-benar secara resmi akan dihapus oleh pemerintah.

Pembahasan RUU ASN terkait tenaga honorer ditargetkan akan rampung di DPR RI pada September atau Oktober 2023 ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X