RBG.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tilang pelanggaran uji emisi bagi kendaraan masih berlaku.
Meskipun demikian, tilang adalah tindakan terakhir yang akan dilakukan petugas kepada masyarakat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan petugas di lapangan lebih pro aktif terhadap kegiatan menyadarkan masyarakat untuk memperbaiki atau merawat kendaraannya.
Baca Juga: Sistem Tilang Uji Emisi Resmi Ditiadakan, Polisi: Dinilai Tidak Efektif
Sehingga ketika dioperasionalkan, kendaraan tersebut tidak akan melebihi batas gas buang.
"Bukannya istilahnya tilang yang ini tidak berlaku, ya berlaku. Tilang kan sesuai amanat UU tetap berlaku, tapi kita lakukan untuk langkah terakhir," kata Latif kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
"Tetap berlaku dalam artian itu hak yang sangat paling terakhir. Kenapa? Bukan gak lulus itu kami tilang, nggak. Kami akan lakukan penilangan sesuai dengan porsinya," imbuhnya.
Baca Juga: Kemenlu Ungkap Ada 10 WNI Jadi Korban Banjir Bandang di Libya
Lebih lanjut, Latif mengatakan, petugas juga mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi markas kendaraan umum.
Kegiatan ini tentu tidak bisa ditindaklanjuti dengan tilang jika menemukan kendaraan yang melewati batas emisi.
"Kan nggak mungkin ditilang, kepul (ngebul, Red) kalau sudah diketahui pelanggaran untuk tidak beroperasional," kata Latif.
"Tetapi kalau misalnya di jalan melihat kasat mata kayak gitu ternyata betul-betul emisi, sebetulnya kan mereka sadar juga. Berarti mereka tahu sebetulnya, pasti kita tetap melakukan penilangan," pungkasnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Akan Berlaku Nasional, Perpanjang STNK Harus Melampirkan Hasil Uji Emisi
Diperpanjang, Pemkab Bogor Gelar Uji Emisi Gratis, Cek Lokasi, Waktu, dan Cara Daftar
13 dari 183 Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi Gratis di Mega Hypermall Bekasi yang Diselenggarakan Pemkot Bekasi
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tak Akan Ditilang Rp 250 ribu-Rp 500 ribu Lagi, Ini Alasannya
Ternyata Hanya Ada 107 Bengkel Uji Emisi di Jakarta Untuk Pengujian Jutaan Motor Selama 3 Bulan ke Depan