RBG.ID - Puluhan publik figur mulai dari artis hingga selebgram diadukan ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan promosi taruhan online.
Pihak yang mengadukan 26 publik figur tersebut adalah Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Zainul Arifin.
Zainul mengatakan, sejumlah publik figur tersebut yang diadukan lantaran diduga membuat konten yang mempromosikan taruhan online.
Baca Juga: Selain Wulan Guritno, Ini 5 Artis yang Diduga Promosikan Situs Taruhan Online Ada Ayu Ting Ting
"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur," kata Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
"yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video taruhan online," lanjutnya.
Lebih lanjut, Zainul menyebutkan 26 publik figur yang diadukan ke Bareskrim Polri yakni berinisial VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
Baca Juga: 8 Tips Lolos dari Sasaran Operasi Zebra 2023 yang Digelar Serentak Seluruh Indonesia
Menurut Zainul, sejumlah publik figur tersebut membuat konten promosi taruhan online sejak 2017 hingga 2023.
Kemudian uang yang didapat dari hal tersebut minimal Rp10 juta dan maksimal Rp100 juta.
Artis itu diduga Zainul promosi taruhan online dengan sengaja serta secara sadar dengan modus game online.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Lantik 10 Pj Gubernur Hasil Keputusan Jokowi Pagi Ini, Berikut Daftar Namanya
Di sisi lain, Zainul menuturkan pihaknya dalam kesempatan tersebut hendak membuat laporan polisi.
Namun, penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan proses penyelidikan dengan laporan polisi model A.
Oleh karena itu, Zainul meminta kepada penyidik untuk segera melakukan upaya untuk memanggil mereka 26 nama publik figur yang diduga mempromosikan taruhan online.
Baca Juga: Tinggal di Kendal? Lihat Persyaratan Lowongan Kerja Staff Production Office PT Global Textile Indonesia
"Jikalau ditemui unsur delik pidana maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
"Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua khususnya publik fugur agar lebih paham terkait dengan literasi digital," jelasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks, Kamaruddin Simanjuntak Dicecar 16 Pertanyaan Oleh Penyidik Bareskrim Polri
Umi Pipik Resmi Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri, Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun Penjara
Bareskrim Polri Kembangkan Perkara Lain Penipuan Net89, Penyidik Sudah Periksa 800 Saksi
Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri, Diduga Promosikan Situs Taruhan Online
Begini Pernyataan Lengkap Wulan Guritno yang Dianggap Promosikan Situs Taruhan Online