RBG.ID — Bareskrim Polri masih berupaya mengembangkan kasus penipuan Net89.
Selain dugaan penipuan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menemukan adanya dugaan pidana lainnya dalam kasus Penipuan Net89. Untuk jenis perkaranya, masih belum diungkapkan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, memang dalam kasus penipuan Net89 tersebut ditemukan adanya perkara lainnya.
Baca Juga: Jihyo Twice Ajak Sang Adik Lee Haeum Menari 'Killin Me Good' Bersama
Untuk perkara tersebut dalam status penyidikan. Tapi, apa perkaranya, Whisnu tidak menyebutnya dengan detail. ”Memang ada perkara lain terkait kasus penipuan Net89,” paparnya.
Terkait perkara lain itu, kata dia, petugas berharap semoga secepatnya berkas selesai. Sehingga, Kejaksaan Agung bisa menetapkan berkas perkara menjadi P21 atau dinyatakan lengkap untuk kasus Penipuan Net89. ”Itu yang kami harap,” ujarnya.
Dia mengakui bahwa penanganan kasus Penipuan Net89 ini cukup lama. Penyebabnya adalah banyaknya korban yang berada di berbagai daerah. ”Penyidik telah memeriksa 800 saksi dari banyak daerah lho,” terangnya.
Baca Juga: Sudah Ada 13 Sektor, Giliran Pengurus KBPP Rumpin Resmi Dilantik
Yang pasti, Dittipideksus tidak akan berhenti dalam menangani kasus Penipuan Net89 tersebut hingga tuntas.
Entah soal dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau aset hasil kejahatan Penipuan Net89. ”Kami berupaya mengembalikan ke Indonesia. Asetnya kami cari dimana pun,” paparnya.
Bagian lain, Pakar TPPU Universitas Trisakti Yenti Garnasih menuturkan, terus terang sebenarnya prihatin bila melihat penanganan kasus TPPU semacam penipuan Net89.
Baca Juga: Pemkab Bogor Dianggap Pilih Kasih, Jalan Abdul Fatah Dibiarkan Rusak, Jalan Kecamatan Lain Dibangun
Pasalnya, seakan-akan itu sulit ditangani, sehingga kasus TPPU-nya belakangan dikejar. ”Padahal, sesuai amanah Pasal 75 Undang-Undang 2010 tentang TPPU berkas pidana asal dan TPPU harus digabung,” jelasnya.
Apa tujuan dari penggabungan kedua pidana? Dia mengatakan bahwa dalam kasus bermotif ekonomi, efek jera itu terkait dengan mengejar hasil kejahatannya.
Artikel Terkait
Hati-hati! Begini Modus Penipuan Terbaru Berkedok Lowongan Kerja yang Harus Diwaspadai
Para Korban Penipuan Modus Lowongan Kerja Diminta Buat Laporan Polisi
Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Bodong, Gunakan Aplikasi Info Loker Resmi Ini!
Waspada! Berikut Skema Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Bekasi
Jessica Iskandar Korban Penipuan Hampir Rp 10 Miliar Berharap CSB Segera Ditangkap Polisi
Penting! Begini Cara Cek Nomor Telepon dan Rekening Penipuan Online Tanpa Aplikasi
Aset Net89 yang Disita Bisa dikembalikan ke Korban, Berdasar Putusan Pengadilan Tersangka Bisa Bertambah