Senin, 22 Desember 2025

Bareskrim Polri Kembangkan Perkara Lain Penipuan Net89, Penyidik Sudah Periksa 800 Saksi

- Senin, 21 Agustus 2023 | 06:12 WIB
Brigjen Whisnu Hermawan
Brigjen Whisnu Hermawan

Uang, aset atau semua yang berharga yang diperoleh dari kejahatan.

Baca Juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Gelar Pernikahan di Jepang Dihadiri Tamu dari PSSI dan DPR RI

”Ini bertujuan untuk melindungi korban, sehingga ada harapan lebih besar uang bisa kembali,” papar Doktor Pencucian Uang Pertama Indonesia tersebut.

Menurutnya, saat mengusut TPPU itu sudah jelas, uang lari kemana saja bisa diketahui. Tidak sulit, bahkan mudah. Yang tidak mudah adalah persoalan profesionalisme.

”Seharusnya penegak hukum itu menunjukkan keberpihakannya ke korban, bukan menutup-nutupi,” urainya.

Baca Juga: Tapak Suci Helat Invitasi Tapak Suci Cileungsi Open ke-2, Inilah Para Juaranya

Kejahatan TPPU itu udah terjadi di Indonesia sejak 2002. Hingga sekarang telah 21 tahun kejahatan TPPU dikenal penegak hukum.

”Harusnya dalam semua kejahatan ekonomi itu TPPU jalan bersamaan pidana asal. Jangan ditinggal. Itu kan motif utamanya,” tegasnya.

Dia mengingatkan bahwa dalam Konvensi Pencucianan Uang Internasional penyitaan aset itu harus diutamakan. Hal itu yang menjadi tanda bahwa negara melindungi rakyatnya.

Baca Juga: YoungK DAY6 Akan Rilis 11 Lagu Baru untuk Full Album Pertamanya ‘Letter With Notes’

”Tapi kalau merasa kesulitan menangani TPPU-nya. Justru ini memberikan angin segar untuk penjahat. Harapan korban agar uang kembali itu pupus juga,” paparnya. (idr)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X