Uang, aset atau semua yang berharga yang diperoleh dari kejahatan.
Baca Juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Gelar Pernikahan di Jepang Dihadiri Tamu dari PSSI dan DPR RI
”Ini bertujuan untuk melindungi korban, sehingga ada harapan lebih besar uang bisa kembali,” papar Doktor Pencucian Uang Pertama Indonesia tersebut.
Menurutnya, saat mengusut TPPU itu sudah jelas, uang lari kemana saja bisa diketahui. Tidak sulit, bahkan mudah. Yang tidak mudah adalah persoalan profesionalisme.
”Seharusnya penegak hukum itu menunjukkan keberpihakannya ke korban, bukan menutup-nutupi,” urainya.
Baca Juga: Tapak Suci Helat Invitasi Tapak Suci Cileungsi Open ke-2, Inilah Para Juaranya
Kejahatan TPPU itu udah terjadi di Indonesia sejak 2002. Hingga sekarang telah 21 tahun kejahatan TPPU dikenal penegak hukum.
”Harusnya dalam semua kejahatan ekonomi itu TPPU jalan bersamaan pidana asal. Jangan ditinggal. Itu kan motif utamanya,” tegasnya.
Dia mengingatkan bahwa dalam Konvensi Pencucianan Uang Internasional penyitaan aset itu harus diutamakan. Hal itu yang menjadi tanda bahwa negara melindungi rakyatnya.
Baca Juga: YoungK DAY6 Akan Rilis 11 Lagu Baru untuk Full Album Pertamanya ‘Letter With Notes’
”Tapi kalau merasa kesulitan menangani TPPU-nya. Justru ini memberikan angin segar untuk penjahat. Harapan korban agar uang kembali itu pupus juga,” paparnya. (idr)
Artikel Terkait
Hati-hati! Begini Modus Penipuan Terbaru Berkedok Lowongan Kerja yang Harus Diwaspadai
Para Korban Penipuan Modus Lowongan Kerja Diminta Buat Laporan Polisi
Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Bodong, Gunakan Aplikasi Info Loker Resmi Ini!
Waspada! Berikut Skema Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Bekasi
Jessica Iskandar Korban Penipuan Hampir Rp 10 Miliar Berharap CSB Segera Ditangkap Polisi
Penting! Begini Cara Cek Nomor Telepon dan Rekening Penipuan Online Tanpa Aplikasi
Aset Net89 yang Disita Bisa dikembalikan ke Korban, Berdasar Putusan Pengadilan Tersangka Bisa Bertambah