Senin, 22 Desember 2025

8 Tips Lolos dari Sasaran Operasi Zebra 2023 yang Digelar Serentak Seluruh Indonesia

- Selasa, 5 September 2023 | 08:20 WIB
Anggota Sat Lantas Polda Metro Jaya saat mensosialisasikan operasi zebra.  (Sumber: Dok PMJ News)
Anggota Sat Lantas Polda Metro Jaya saat mensosialisasikan operasi zebra. (Sumber: Dok PMJ News)

RBG.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra mulai hari Senin (4/9/2023).

Operasi Zebra diadakan serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan ke depan, dimulai Senin (4/9/2023) sampai dengan Minggu (17/9/2023).

"Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai 4 hingga 17 September 2023," tulis akun Instagram @ntmc_polri, dikutip Selasa (5/9/2023).

Baca Juga: Simak 26 Lokasi Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini Senin 4 September 2023, Awas Kena Tilang!

Agar terhindar dari tilang, kamu wajib mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, meski terkadang peraturan tersebut tidak tertulis.

Berikut ini beberapa tips agar lolos Operasi Zebra:

1. Patuhi Aturan Lalu Lintas

Selalu patuhi semua aturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan, lampu lalu lintas, tanda peringatan, dan sebagainya.

2. Pakai Sabuk Pengaman

Selalu gunakan sabuk pengaman saat mengemudi. Ini adalah langkah sederhana yang dapat menyelamatkan nyawa.

Baca Juga: Hanya 4 Hari! Pertamina Sediakan Uji Emisi Gratis, Simak Daftar Lokasi dan Syaratnya

3. Hindari Penggunaan Ponsel

Jangan menggunakan ponsel atau perangkat elektronik lainnya selama mengemudi. Gunakan handsfree atau berhenti sejenak jika perlu berkomunikasi.

4. Jaga Kecepatan Kendaraan

Jangan mengemudi terlalu lambat atau terlalu cepat dan selalu perhatikan batas kecepatan yang ditetapkan di jalan yang dilalui.

5. Lengkapi Dokumen Kendaraan

Pastikan kendaraan semua dokumen yang diperlukan, seperti SIM, STNK, dan KIR yang masih berlaku.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Barat Daya Kabupaten Bandung, Berikut Info dari BMKG

6. Periksa Kendaraan

Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, termasuk lampu, rem, ban, dan perlengkapan lainnya.

7. Pastikan Nomor Kendaraan (TNKB) Sesuai Spesifikasi

Nomor kendaraan harus sesuai dengan spesifikasi yang berlaku. Hindari perubahan atau pemalsuan nomor kendaraan.

8. Jangan Melanggar Aturan Spesifik

Hindari pelanggaran aturan yang sering menjadi target operasi lalu lintas, seperti parkir sembarangan, melawan arus, atau mengemudi dengan lampu rem menyala terus-menerus.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X