Minggu, 21 Desember 2025

Hanya 4 Hari! Pertamina Sediakan Uji Emisi Gratis, Simak Daftar Lokasi dan Syaratnya

- Selasa, 5 September 2023 | 07:36 WIB
Bersama kepolisian, DLH DKI Jakarta akan memberlakukan tilang uji emisi mulai besok Jumat (25/8/2023). (Foto: PMJ News/Dok Dinas LH DKI)
Bersama kepolisian, DLH DKI Jakarta akan memberlakukan tilang uji emisi mulai besok Jumat (25/8/2023). (Foto: PMJ News/Dok Dinas LH DKI)

RBG.ID - PT Pertamina (Persero) turut mengadakan uji emisi gratis khusus bagi warga DKI Jakarta dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional.

Uji emisi ini diadakan pada awal September 2023 hanya untuk pemilik mobil, baik mesin bensin atau diesel.

Adapun pelaksanaan uji emisi gratis ini digelar hanya selama empat hari di 14 lokasi stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).

Baca Juga: Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta Bakal Berpindah-pindah, Cek Daftar Titiknya

Mengutip dari situs resmi Pertamina pada Selasa (5/9/2023), program uji emisi gratis berlaku tanggal 4,9,10, dan 17 September 2023.

"Tanggal 4, 9, 10 & 17 September 2023, kamu bisa lakukan uji emisi secara GRATIS di 14 (empat belas) SPBU Pertamina!," kata Pertamina dalam keterangan resminya di mypertamina.id.

"Berlaku untuk 1 (satu) kali per pengguna bagi pemilik kendaraan roda 4 (empat) bermesin bensin & diesel," lanjutnya.

Baca Juga: Viral! Ibu Nyaris Buang Bayi di Rel Kereta, Diduga Alami Baby Blues

Untuk daftar detail lokasi SPBU uji emisi gratis dari Pertamina sebagai berikut:

1. SPBU Abdul Muis 31.102.02
2. SPBU Cikini 31.103.03
3. SPBU Fatmawati 2 31.124.02
4. SPBU Lenteng Agung 31.126.02
5. SPBU Boulevard Barat Kelapa Gading 34.142.01
6. SPBU Boulevard Timur Kelapa Gading 34.142.05
7. SPBU Pasar Rebo 31.137.01
8. SPBU Pemuda Rawamangun 34.132.09
9. SPBU Daan Mogot 31.117.02
10. SPBU Daan Mogot 31.114.03
11. SPBU Cibinong 31.169.01
12. SPBU Siliwangi 34.164.04
13. SPBU BSD 31.153.02
14. SPBU Ahmad Yani 31.171.01

Untuk mengikuti uji emisi gratis dari Pertamina ini, pengguna mobil harus melengkapi sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Barat Daya Kabupaten Bandung, Berikut Info dari BMKG

Berikut ini syarat mengikuti uji emisi gratis dari Pertamina:

- Mengunduh dan memiliki aplikasi MyPertamina pada smartphone Android atau IOS.
- Punya akun MyPertamina dan diwajibkan mengisi data diri lengkap pada aplikasi MyPertamina.
- User dapat melakukan uji emisi kendaraan pukul 10.00 – 21.00 WIB.
- Uji Emisi MyPertamina berlaku untuk kendaraan roda 4 (empat) bermesin bensin & diesel. Tanggal 4 September 2023 saat ini baru tersedia untuk mesin bensin.
- Pihak Pertamina berhak melakukan pembatalan secara sepihak dengan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada konsumen apabila dianggap ada yang tidak wajar/ mencurigakan.
- User terikat dengan syarat & ketentuan yang berlaku yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina.
- Syarat & ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
- User dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat & ketentuan yang berlaku.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X