RBG.ID,SUKABUMI - Selama dua pekan Operasi Zebra Lodaya, jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota memberikan teguran terhadap 5.760 pengendara yang melanggar lalu lintas (Lalin).
Ribuan teguran tersebut, diberikan terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, membawa lebih dari satu penumpang, melawan arus serta para pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, over kapasitas dan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya.
Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya 2022, Satlantas Polres Sukabumi Tegur 5.644 Pelanggar Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, selama penyelenggaraan operasi sejak 3 hingga 16 Oktober 2022 tidak ada kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Alhamdulilah, hari ini merupakan hari terakhir Operasi Zebra Lodaya. Meskipun masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas, tetapi tidak ada peristiwa kecelakaan selama operasi digelar," kata Tejo kepada Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Senin (17/10/2022).
Lanjut Tejo, pelanggaran mayoritas masih didominasi pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak menggunakan helm keselamatan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Kalau melihat dari data yang ada memang pelanggaran mayoritas para pengendara tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman dan pelanggaran lainnya," jelasnya.