RBG.ID - Artis senior Wulan Guritno kini terseret ke dalam permasalahan hukum usai dikabarkan ikut mempromosikan situs taruhan online.
Alhasil, Wulan Guritno dijadwalkan akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait masalah ini.
Kepastian pemanggilan Wulan Guritno ini diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid.
Baca Juga: Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri, Diduga Promosikan Situs Taruhan Online
Menurutnya, Wulan Guritno diduga mempromosikan situs taruhan online berdasarkan video yang dibuat pada 2020 lalu.
"Kami akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan seperti apa keterangannya. Nanti kita akan lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Brigjen Adi Vivid kepada awak media.
Brigjen Adi Vivid menyatakan situs taruhan online yang dipromosikan Wulan Guritno masih ada, namun sudah tidak aktif beroperasi.
Di sisi lain, Wulan Guritno sama sekali tidak menyebut taruhan online saat dia membuat video promosi atas situs yang disebut-sebut sebagai situs taruhan online.
Wulan Guritno mengatakan website yang sedang dipromosikannya adalah situs game online yang bersertifikat.
Berikut ini pernyataan lengkap Wulan Guritno yang disebut-sebut mempromosikan situs taruhan online.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! MAMAMOO+ Bakal Gelar Konser di Jakarta November 2023
"Saya Wulan Guritno mau memperkenalkan game online yang sudah terakreditasi sebagai website resmi dan bersertifikat yaitu Sakti 123.
Dengan satu ID kamu bisa memainkan di semua jenis permainan dan langsung mendapatkan bonus member 100 persen, bonus harian, bonus mingguan, dan bonus bulanan.
Wow, jangan lewatkan kesempatan emas ini. Ayo mainkan spin di Sakti 123," kata Wulan Guritno. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Foto Bareng Mantan, Wulan Guritno Didoakan Rujuk
Wulan Guritno Belajar Menembak Saat Perankan Bos Mafia
Kaum Hawa Wajib Tau, Ini 5 Cara Memiliki Tubuh Awet Muda Seperti Wulan Guritno
Bareskrim Polri Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang
Bareskrim Polri Kembangkan Perkara Lain Penipuan Net89, Penyidik Sudah Periksa 800 Saksi