RBG.id - Kasus rudapaksa terhadap anak kandung usia delapan tahun oleh seorang ayah berinisial TS (45) yang berstatus penjaga sekolah di Kecamatan Gunungpuyuh, Sukabumi mengejutkan masyarakat.
Aksi keji ini terungkap pada 28 Desember 2024, saat korban memberanikan diri melapor kepada ibunya.
Korban merupakan salah satu dari anak kembarnya pelaku dan diduga pelaku justru menyayangi kembaran yang satunya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menyebut perbuatan pelaku sudah berlangsung selama tiga bulan, pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan ruang-ruang kosong di sekolah, seperti kantin, UKS, kelas-kelas yang kosong.
Motif dari perbuatannya itu lantaran pelaku mengaku sakit hati pada istrinya dan mengancam korban untuk merahasiakan tindakannya.
“Pelaku mengaku sakit hati kepada istrinya yang tidak memenuhi hasrat biologisnya. Sungguh ironis, seorang ayah yang seharusnya melindungi anak justru tega merusak masa depannya,” jelas AKP Bagus, dikutip RBG.id dari Radar Sukabumi pada Selasa, 14 Januari 2025.
Dampak Psikologi Anak yang Mengalami Kekerasan Rudapaksa
Seorang tenaga ahli psikologi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anaka (UPTD PPA) Kota Sukabumi, Didik Hardy menanggapi kasus kekerasan dan rudapaksa seorang anak oleh orang tua kandungnya.
Baca Juga: Sering Bikin Khawatir, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Berhubungan Intim Ketika Hamil
Meskipun rasa sakitnya sudah hilang, kemungkinan akan ada lompatan memori saat korban sudah menginjak usia remaja.
Hal itu yang menjadi fokus utama para tenaga psikolog dalam menangani kondisi para korban.
Didik juga mengatakan dampak psikologi akibat dari peristiwa yang melibatkan internal sebuah keluarga, tak banyak yang justru mendapatkan dukungan orang luar bahkan keluarga korban bisa saja dikucilkan masyarakat setempat.
Baca Juga: Tega Rudapaksa Adik Ipar Selama 4 Tahun, Pria di Jembrana Dihukum 7 Tahun Penjara
Artikel Terkait
Terungkap! Abah Qomar Meninggal Karena Kanker Kolorektal, Penyakit Apa Itu? Simak Penyebab dan Cara Pencegahannya
Yuk, Ma Mulai Rajin Bersihkan Alat-alat Masak, Ilmuan Ungkap Penemuan Mikroba Bisa Hidup di Dalam Microwave Loh
Rahasia Orang Korea Memiliki Tubuh Ramping dan Jarang Terkena Obesitas, Ternyata Doyan Makan Ini
Tengok Kasus Guru yang Hukum Siswa SD di Medan, Guru Wajib Pahami Betul Perbedaan Hukuman dan Pelanggaran dalam Pendidikan
Anies Baswedan Tanggapi Kasus Guru yang Hukum Siswa SD Duduk di Lantai : Sanksi Harus Punya Unsur Kedispilinan