Minggu, 21 Desember 2025

Tanggapi Kasus Rudapaksa Anak 8 Tahun oleh Ayahnya di Sukabumi, Ahli Psikolog Ungkap Dampak Trauma hingga PTSD

- Selasa, 14 Januari 2025 | 19:20 WIB
Ilustrasi kasus rudapaksa (foto/Ilustrasi Pexels.com)
Ilustrasi kasus rudapaksa (foto/Ilustrasi Pexels.com)

RBG.id - Kasus rudapaksa terhadap anak kandung usia delapan tahun oleh seorang ayah berinisial TS (45) yang berstatus penjaga sekolah di Kecamatan Gunungpuyuh, Sukabumi mengejutkan masyarakat.

Aksi keji ini terungkap pada 28 Desember 2024, saat korban memberanikan diri melapor kepada ibunya.

Korban merupakan salah satu dari anak kembarnya pelaku dan diduga pelaku justru menyayangi kembaran yang satunya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menyebut perbuatan pelaku sudah berlangsung selama tiga bulan, pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan ruang-ruang kosong di sekolah, seperti kantin, UKS, kelas-kelas yang kosong.

Baca Juga: Modus Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anak Kandung Usia 8 Tahun Terungkap, Diiming-imingi Uang Jajan dan Ponsel

Motif dari perbuatannya itu lantaran pelaku mengaku sakit hati pada istrinya dan mengancam korban untuk merahasiakan tindakannya.

“Pelaku mengaku sakit hati kepada istrinya yang tidak memenuhi hasrat biologisnya. Sungguh ironis, seorang ayah yang seharusnya melindungi anak justru tega merusak masa depannya,” jelas AKP Bagus, dikutip RBG.id dari Radar Sukabumi pada Selasa, 14 Januari 2025.

Dampak Psikologi Anak yang Mengalami Kekerasan Rudapaksa

Seorang tenaga ahli psikologi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anaka (UPTD PPA) Kota Sukabumi, Didik Hardy menanggapi kasus kekerasan dan rudapaksa seorang anak oleh orang tua kandungnya.

Baca Juga: Sering Bikin Khawatir, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Berhubungan Intim Ketika Hamil

Meskipun rasa sakitnya sudah hilang, kemungkinan akan ada lompatan memori saat korban sudah menginjak usia remaja.

Hal itu yang menjadi fokus utama para tenaga psikolog dalam menangani kondisi para korban.

Didik juga mengatakan dampak psikologi akibat dari peristiwa yang melibatkan internal sebuah keluarga, tak banyak yang justru mendapatkan dukungan orang luar bahkan keluarga korban bisa saja dikucilkan masyarakat setempat.

Baca Juga: Tega Rudapaksa Adik Ipar Selama 4 Tahun, Pria di Jembrana Dihukum 7 Tahun Penjara 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X