Minggu, 21 Desember 2025

Mengapa Tanggal 22 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Santri Nasional? Ternyata Ini Loh Awal Mulanya

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:42 WIB
Ilustrasi Peringatan Hari Santri Nasional (NU Online)
Ilustrasi Peringatan Hari Santri Nasional (NU Online)

RBG.ID - Dalam artikel ini akan kita kupas mengenai sejarah hingga latar belakang penetapannya lahirnya Hari Santri Nasional.

Hari Santri Nasional jatuh setiap tanggal 22 Oktober, tanggal ini ditetapkan sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Penetapan Hari Santri Nasional bukan hanya penghargaan historis, tetapi juga pengingat akan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman yang diperjuangkan para ulama dan santri di masa lalu.

Berikut ini awal mula pemilihan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional:

Baca Juga: Anti Kantong Bolong! Nginep di Hotel Murmer ini Dapat Bonus View Mewah Gunung Bromo

Awal Mula Pemilihan Tanggal 22 Oktober

Dikutip dari NU Online, penetapan Hari Santri Nasional bermula dari aspirasi masyarakat pesantren yang ingin mengenang dan meneladani perjuangan santri dalam menegakkan kemerdekaan Indonesia.

Gagasan ini pertama kali disampaikan langsung kepada Joko Widodo (Jokowi) saat ia masih menjadi calon presiden.

Pada tanggal 27 Juni 2014, ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, mengusulkan agar 1 Muharram dijadikan sebagai Hari Santri.

Jokowi menyambut baik usulan tersebut dan bahkan menandatangani komitmen untuk memperjuangkannya.

Baca Juga: Didirikan Habib Asal Yaman, Begini Asal Usul Keramat Empang Bogor

Namun, dalam perkembangannya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar tanggal 22 Oktober yang dijadikan Hari Santri. 

Usulan ini didasarkan pada peristiwa bersejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Resolusi tersebut menyerukan kewajiban bagi setiap Muslim untuk membela tanah air dari ancaman penjajah, dan menjadi pemicu perlawanan rakyat yang berpuncak pada pertempuran 10 November di Surabaya.

Akhirnya, Presiden ke-7 Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015, yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015. Penetapan ini didasarkan pada tiga pertimbangan utama:

Baca Juga: 8 Destinasi Wisata Religi di Bogor: Ada Masjid, Gereja hingga Vihara

  1. Peran besar ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

  2. Pentingnya mengenang dan melanjutkan kontribusi mereka dalam menjaga NKRI.

  3. Tanggal 22 Oktober sebagai momentum Resolusi Jihad yang bersejarah.

Dengan demikian, Hari Santri bukan sekadar usulan komunitas pesantren, melainkan bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi historis dan ideologis kaum santri dalam menjaga keutuhan dan nilai-nilai bangsa Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X