Minggu, 21 Desember 2025

Tega Rudapaksa Adik Ipar Selama 4 Tahun, Pria di Jembrana Dihukum 7 Tahun Penjara 

- Selasa, 14 Januari 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi kasus rudapaksa terhadap adik ipar di Jembrana. (Foto/Freepik/Freepik.)
Ilustrasi kasus rudapaksa terhadap adik ipar di Jembrana. (Foto/Freepik/Freepik.)

RBG.id — Pelaku kasus rudapaksa terhadap adik ipar di Jembrana kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya usai divonis bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.

Vonis banding terhadap I Gusti KBP (24), menetapkan hukuman penjara selama 7 tahun atas kasus rudapaksa anak dibawah umur.

Putusan terhadap terdakwa naik 2 tahun dari yang sebelumnya diajukan Pengadilan Negeri (PN) Negara.

Baca Juga: Eks Penerjemah Timnas Indonesia Jeje Beri Reaksi Menohok Usai Bung Towel Senggol STY Sebut Lebih Cocok Jualan

Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara sebelumnya mengajukan banding atas vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan PN Negara.

Jaksa menilai hukuman tersebut terlalu ringan dibandingkan tuntutan awal 10 tahun penjara.

"Hanya sebagian yang dikabulkan. Pidana penjara dinaikkan menjadi 7 tahun, sementara putusan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara serta pasal yang digunakan tetap sama dengan vonis tingkat pertama," ujar Humas Kejari Jembrana, Gedion Ardana Reswari, Sabtu (13/1).

Baca Juga: Promosi Bisnis Restoran Ayam, Shin Tae-yong Diejek Bung Towel: Memang cocoknya jualan..

Aksi Rudapaksa Terbongkar Setelah 4 Tahun

Kasus ini bermula dari tindakan rudapaksa yang dilakukan I Gusti KBP terhadap adik iparnya sejak tahun 2021.

Terdakwa kerap mengancam akan menghancurkan kehidupan korban jika perbuatan tersebut diceritakan kepada kakak kandungnya.

Setelah berlangsung selama empat tahun, peristiwa tersebut terungkap ketika istri terdakwa membaca pesan di ponsel suaminya.

Baca Juga: Kenal di Medsos, Pelajar di Kuningan Jadi Korban Rudapaksa 4 Pria Hingga Hamil

Dalam pesan tersebut, terdakwa meminta korban membuka pintu kamar kos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X