RBG.ID - Setiap 24 Maret diperingati sebagai hari tuberkolosis (TBC).
Menurut data Kementerian Kesehatan, kasus TBC di Indonesia paling banyak terjadi direntan usia 45 sampai 54 tahun.
Meski demikian, kasus TBC pada anak tidak boleh disepelekan.
Baca Juga: Jack Grealish Melupakan Kegagalan Piala Dunia di Hotel Home Alone 2
Pemerintah memfokuskan pengendalian TBC bagi para pekerja melalui Permenkes nomor 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan TBC dan Permenaker nomor 13 tahun 2002 tentang Penanggulangan TBC di Tempat Kerja.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi mengatakan, jumlah kasus TBC sensitif obat berdasarkan jenis pekerjaan tahun 2022 paling banyak dialami oleh buruh dengan jumlah 54.800 orang, petani 51.900 orang, dan wiraswasta 44.200 orang.
Baca Juga: Puasa, Lifter Putri Indonesia Nurul Akmal Tetap Latihan
“Sementara untuk jumlah kasus TBC resisten obat berdasarkan jenis pekerjaan Tahun 2022 paling banyak ada di wiraswasta 751 orang, buruh 635 orang, dan pegawai swasta BUMN atau BUMD 564 orang,” katanya.
Menurutnya, edukasi sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengobatan TBC karena pengobatannya lama.
“Kalau TB SO itu 6 bulan minimal, kalau TB RO itu minimal 1 tahun," ujarnya.
Baca Juga: BPOM Ungkap Pelaporan Efek Samping Obat hanya 10 Ribu Tiap Tahun
Menurut data kependudukan BPS pada 2022, lebih dari 80 persen pekerja informal tidak mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan.
Menurut Imran, ini jadi tantangan bersama bagaimana membuat mereka mempunyai akses yang baik.