Senin, 22 Desember 2025

Belum Setahun Penyakit TBC di Kota Sukabumi Capai 1.122 Kasus

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 17:42 WIB
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wahyu Hardiana saat diwawancara.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wahyu Hardiana saat diwawancara.

RBG.ID,SUKABUMI - Kasus penyakit Tuberkulosis (TBC) di Kota Sukabumi, masih tinggi. Terbukti, dari data yang tercatat Dinas Kesehatan (Dinkes) sepanjang Januari hingga September 2022 terdapat sebanyak 1.122 kasus.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Wahyu Hardiana menjelaskan, angka temuan kasus TBC sudah 1.122 kasus dari target sebanyak 1.112 kasus.

Baca Juga: 29 Napi di Lapas Kelas IIB Sukabumi Positif TBC Jalani Pengobatan Rutin

"Kalau melihat dari data yang ada, temuan kasus TBC pada tahun ini sudah melebihi target," jelas Wahyu dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Rabu (05/10/2022).

Wahyu menjelaskan, program pengobatan TBC, sejauh ini pemerintah telah menyediakan obat secara gratis hingga yang pengidap penyakit menular tersebut sembuh.

"Proses pengobatan TBC ini, membutuhkan waktu lama. Yakni, sekitar enam bulan dan selama proses itu pasien harus rutin meminum obat, tidak boleh berhenti. Kalau telat satu hari saja, dapat berisiko resisten obat dan itu akan lebih lama pengobatannya," jelasnya.

Sementara, apabila pasien terus mengalami telat minum obat dapat menimbulkan resisten obat sehingga pengobatan hanya ada di RSUD Syamsudin SH dan RS Hasan Sadikin Bandung. Sebab itu, bagi penderita TBC harus rutin minum obat setiap hari selama enam bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X