Senin, 22 Desember 2025

Berencana Liburan ke Luar Kota? Hati-hati Bahaya Microsleep Saat Berkendara di Akhir Pekan, Bisa Sebabkan Kecelakaan Fatal

- Sabtu, 1 Februari 2025 | 18:34 WIB
Ilustrasi pengendara mobil alami microsleep saat berkendara. (Foto/Freepik/racool-studio.)
Ilustrasi pengendara mobil alami microsleep saat berkendara. (Foto/Freepik/racool-studio.)

Bahaya Microsleep Saat Berkendara

Microsleep saat berkendara sangat berisiko karena:

1. Hilangnya Kendali Kendaraan: Dalam hitungan detik, kendaraan dapat melaju tanpa kendali dan menabrak objek di sekitarnya.
2. Reaksi yang Tertunda: Pengemudi tidak dapat merespons situasi darurat, seperti pengereman mendadak atau perubahan jalur.
3. Kecelakaan Fatal: Microsleep sering menjadi penyebab kecelakaan berat, termasuk tabrakan beruntun atau keluar dari jalan raya.

Baca Juga: Waspada Asam Urat! Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Secara Alami Menurut Penelitian

Cara Mencegah Microsleep Saat Berkendara

1. Cukupi Waktu Tidur: Pastikan tidur 7-8 jam sehari sebelum berkendara jarak jauh.
2. Istirahat Secara Berkala: Jika merasa lelah, berhentilah di rest area untuk beristirahat sejenak atau tidur sebentar.
3. Hindari Berkendara di Jam Rentan: Jam 2 pagi hingga 6 pagi adalah waktu di mana tubuh secara alami merasa lelah.
4. Minum Air Putih: Dehidrasi dapat memperparah kelelahan, jadi pastikan tubuh tetap terhidrasi.
5. Hindari Konsumsi Alkohol atau Obat Penenang: Zat-zat ini dapat meningkatkan rasa kantuk.
6. Ajak Teman Bergantian: Jika berkendara jarak jauh, ajak teman untuk bergantian menyetir.

Microsleep mungkin terlihat seperti hal kecil, tetapi dampaknya bisa sangat besar, terutama saat berkendara.

Keselamatan diri dan orang lain harus menjadi prioritas utama. Jika merasa lelah atau mengantuk, segera hentikan kendaraan dan istirahatlah.

Jangan pernah menganggap remeh rasa kantuk, karena satu detik microsleep bisa mengubah hidupmu selamanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X